Berita

Otoritas Jasa Keuangan/Net

Politik

Uchok Sky: OJK Juga Harus Bertanggung Jawab Pada Megaskandal Jiwasraya

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib dimintai pertanggungjawaban atas kasus megaskandal yang membelit Asuransi Jiwasraya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, lembaga superbody inilah yang diberi amanah oleh UU untuk mengawasi segala sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Saya kira, OJK pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi PT Asuransi Jiwasraya," ujar Uchok Sky di Jakarta, Jumat (5/6).


Menurut Uchok, praktek pat gulipat di pasar modal ini tidak akan pernah berhasil jika pengawas pasar modal di OJK bekerja dengan baik. Sebab, segala kegiatan jasa keuangan berada dibawah rentang kendali Pengawas Pasar Modal ini.

"Saya kira, dari sembilan Komisioner OJK, yang paling bertanggungjawah adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Dia harus diperiksa oleh Kejagung," katanya.

Hal ini, bagi Uchok, menjadi penting agar persoalan Jiwasraya ini menjadi terang benderang.

"Sekarang ini, seperti ada yang menutup-nutupi kasus Jiwasraya ini," terangnya.

Uchok menilai pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu dilihat dari nilai kerugian yang sangat besar. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi yang dibiarkan begitu saja oleh OJK.

"Ini seperti tidak ada pengawasan bak di negara antah berantah. Saya menduga, ini dengaja dilepas karena memang ada kongkalikong," tegasnya.

Uchok menegaskan, kasus Jiwasraya ini harus diproses secara transparan agar tidak menjadi preseden bagi sektor keuangan lain.

"Saya tidak percaya, hanya Jiwasraya saja yang bermasalah. Banyak sektor keuangan juga senasib dengan Jiwasraya," urainya.

Lebih lanjut, Uchok juga mempertanyakan proses hukum yang dianggapnya tidak menyentuh OJK. Padahal OJK adalah pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus ini.

"Sebagai pengawas keuangan, OJK wajib diproses secara hukum. Tidak boleh tidak," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya