Berita

Diego Costa bebas dari hukuman 6 bulan penjara dengan membayar denda RP 8,6 miliar/Net

Sepak Bola

Hindari Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak, Diego Costa Rela Bayar 8,6 M

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penggelapan pajak pesepak bola yang berkarier di Spanyol kembali memakan korban. Kali ini, kasus penggelapan pajak ini menjerat striker Atletico Madrid, Diego Costa.

Pemain berdarah Brasil ini dihukum 6 bulan penjara dan denda 507.208 euro atas penggelapan pajak senilai lebih dari 1 juta euro saat dia pindah dari Atletico ke Chelsea pada 2014 silam.

Namun demikian, dilaporkan GulfNews, Diego Costa tak harus menjalani sebagian hidupnya di balik terali besi penjara. Costa pun sudah mengaku bersalah saat menjalani persidangan di Madrid, Spanyol, Kamis (4/6) waktu setempat.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Spanyol, bagi pelaku tindakan pidana nonkekerasan yang dihukum kurang dari 2 tahun bisa membayar denda agar terbebas dari hukuman.

Untuk itu, Costa cukup membayar tambahan denda sebesar 36 ribu euro yang dihitung sebagai denda setahun senilai 100 euro per hari. Total denda yang harus dibayar pemain Timnas Spanyol ini adalah 543.208 euro, atau sekitar Rp 8,68 miliar.

"Diego Costa telah menjalin kesepakatan dengan Kantor Jaksa berbulan-bulan lalu dan sudah membayar denda yang ditetapkan beserta bunganya," ungkap seorang jurubicara Atletico dilansir Mundo Deportivo. "Tuntutan hukuman penjara ditarik."

Diego Costa menambah panjang dafta pebola ternama di Spanyol yang harus berurusan dengan hukum akibat penggelapan pajak. Sebelumnya, ada Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Iker Casillas yang harus membayar miliaran rupiah sebagai hukuman atas penggelapan pajak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya