Berita

Diego Costa bebas dari hukuman 6 bulan penjara dengan membayar denda RP 8,6 miliar/Net

Sepak Bola

Hindari Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak, Diego Costa Rela Bayar 8,6 M

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penggelapan pajak pesepak bola yang berkarier di Spanyol kembali memakan korban. Kali ini, kasus penggelapan pajak ini menjerat striker Atletico Madrid, Diego Costa.

Pemain berdarah Brasil ini dihukum 6 bulan penjara dan denda 507.208 euro atas penggelapan pajak senilai lebih dari 1 juta euro saat dia pindah dari Atletico ke Chelsea pada 2014 silam.

Namun demikian, dilaporkan GulfNews, Diego Costa tak harus menjalani sebagian hidupnya di balik terali besi penjara. Costa pun sudah mengaku bersalah saat menjalani persidangan di Madrid, Spanyol, Kamis (4/6) waktu setempat.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Spanyol, bagi pelaku tindakan pidana nonkekerasan yang dihukum kurang dari 2 tahun bisa membayar denda agar terbebas dari hukuman.

Untuk itu, Costa cukup membayar tambahan denda sebesar 36 ribu euro yang dihitung sebagai denda setahun senilai 100 euro per hari. Total denda yang harus dibayar pemain Timnas Spanyol ini adalah 543.208 euro, atau sekitar Rp 8,68 miliar.

"Diego Costa telah menjalin kesepakatan dengan Kantor Jaksa berbulan-bulan lalu dan sudah membayar denda yang ditetapkan beserta bunganya," ungkap seorang jurubicara Atletico dilansir Mundo Deportivo. "Tuntutan hukuman penjara ditarik."

Diego Costa menambah panjang dafta pebola ternama di Spanyol yang harus berurusan dengan hukum akibat penggelapan pajak. Sebelumnya, ada Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Iker Casillas yang harus membayar miliaran rupiah sebagai hukuman atas penggelapan pajak.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya