Berita

Diego Costa bebas dari hukuman 6 bulan penjara dengan membayar denda RP 8,6 miliar/Net

Sepak Bola

Hindari Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Gelapkan Pajak, Diego Costa Rela Bayar 8,6 M

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penggelapan pajak pesepak bola yang berkarier di Spanyol kembali memakan korban. Kali ini, kasus penggelapan pajak ini menjerat striker Atletico Madrid, Diego Costa.

Pemain berdarah Brasil ini dihukum 6 bulan penjara dan denda 507.208 euro atas penggelapan pajak senilai lebih dari 1 juta euro saat dia pindah dari Atletico ke Chelsea pada 2014 silam.

Namun demikian, dilaporkan GulfNews, Diego Costa tak harus menjalani sebagian hidupnya di balik terali besi penjara. Costa pun sudah mengaku bersalah saat menjalani persidangan di Madrid, Spanyol, Kamis (4/6) waktu setempat.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Spanyol, bagi pelaku tindakan pidana nonkekerasan yang dihukum kurang dari 2 tahun bisa membayar denda agar terbebas dari hukuman.

Untuk itu, Costa cukup membayar tambahan denda sebesar 36 ribu euro yang dihitung sebagai denda setahun senilai 100 euro per hari. Total denda yang harus dibayar pemain Timnas Spanyol ini adalah 543.208 euro, atau sekitar Rp 8,68 miliar.

"Diego Costa telah menjalin kesepakatan dengan Kantor Jaksa berbulan-bulan lalu dan sudah membayar denda yang ditetapkan beserta bunganya," ungkap seorang jurubicara Atletico dilansir Mundo Deportivo. "Tuntutan hukuman penjara ditarik."

Diego Costa menambah panjang dafta pebola ternama di Spanyol yang harus berurusan dengan hukum akibat penggelapan pajak. Sebelumnya, ada Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Iker Casillas yang harus membayar miliaran rupiah sebagai hukuman atas penggelapan pajak.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya