Berita

Presiden China, Xi Jinping dan Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson/Net

Dunia

Kecam Pihak Yang Ikut Campur Urusan Hong Kong, China: Inggris Harus Hentikan Mentalitas Kolonial

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China geram dengan keputusan Inggris yang menawarkan hak tinggal dan bekerja bagi sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor British National Overseas (BNO).

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengungkapkan, tindakan Inggris adalah campur tangan "kotor" terhadap urusan dalam negeri China.

Lebih lanjut, seperti dikutip Sputnik pada Jumat (5/6), Zhao meminta Inggris untuk mengakui dan menghormati fakta bahwa Hong Kong sudah kembali ke China. Ia juga meminta agar Inggris berhenti menggunakan Deklarasi Bersama China-Inggris 1997 sebagai alasan.


Menurutnya, hubungan historis antara Inggris dan Hong Kong terjadi pada periode invasi dan kolonialisme. Sehingga Inggris harus berhenti memiliki pola pikir kolonial.

"Inggris secara terang-terangan mengklaim bahwa undang-undang terkait Hong Kong 'otoriter'. Ini kata yang tepat untuk menggambarkan pemerintahan kolonialnya di Hong Kong," ujar Zhao.

Ia merujuk pada UU keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong yang dikecam oleh Inggris.  

"Kami mendesak Inggris untuk 'mundur dari jurang', menolak pola pikir Perang Dingin dan mentalitas kolonial, dan mengakui serta menghormati fakta bahwa Hong Kong telah kembali ke China sebagai wilayah administrasi khusus," tegasnya.

"Ini harus mematuhi hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dan segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan domestik Cina. Kalau tidak, akan ada konsekuensinya," sambung Zhao.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan akan memberikan hak untuk tinggal dan bekerja bagi warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO. Paspor tersebut dimiliki oleh warga sudah tinggal di Hong Kong sejak kolonialisme Inggris.

Johnson mengatakan, jika China bersikeras untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong, maka ia akan merevisi keimigrasian terkait pemegang paspor BNO. Di mana para pemegang paspor tersebut dapat tinggal selama 12 bulan dari 6 bulan.

Selain itu, pemegang paspor tersebut juga akan dipermudah untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya