Berita

Presiden China, Xi Jinping dan Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson/Net

Dunia

Kecam Pihak Yang Ikut Campur Urusan Hong Kong, China: Inggris Harus Hentikan Mentalitas Kolonial

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China geram dengan keputusan Inggris yang menawarkan hak tinggal dan bekerja bagi sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor British National Overseas (BNO).

Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengungkapkan, tindakan Inggris adalah campur tangan "kotor" terhadap urusan dalam negeri China.

Lebih lanjut, seperti dikutip Sputnik pada Jumat (5/6), Zhao meminta Inggris untuk mengakui dan menghormati fakta bahwa Hong Kong sudah kembali ke China. Ia juga meminta agar Inggris berhenti menggunakan Deklarasi Bersama China-Inggris 1997 sebagai alasan.


Menurutnya, hubungan historis antara Inggris dan Hong Kong terjadi pada periode invasi dan kolonialisme. Sehingga Inggris harus berhenti memiliki pola pikir kolonial.

"Inggris secara terang-terangan mengklaim bahwa undang-undang terkait Hong Kong 'otoriter'. Ini kata yang tepat untuk menggambarkan pemerintahan kolonialnya di Hong Kong," ujar Zhao.

Ia merujuk pada UU keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong yang dikecam oleh Inggris.  

"Kami mendesak Inggris untuk 'mundur dari jurang', menolak pola pikir Perang Dingin dan mentalitas kolonial, dan mengakui serta menghormati fakta bahwa Hong Kong telah kembali ke China sebagai wilayah administrasi khusus," tegasnya.

"Ini harus mematuhi hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional dan segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan domestik Cina. Kalau tidak, akan ada konsekuensinya," sambung Zhao.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan akan memberikan hak untuk tinggal dan bekerja bagi warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO. Paspor tersebut dimiliki oleh warga sudah tinggal di Hong Kong sejak kolonialisme Inggris.

Johnson mengatakan, jika China bersikeras untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong, maka ia akan merevisi keimigrasian terkait pemegang paspor BNO. Di mana para pemegang paspor tersebut dapat tinggal selama 12 bulan dari 6 bulan.

Selain itu, pemegang paspor tersebut juga akan dipermudah untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya