Berita

Zimbabwe saat lockdown diberlakukan/Net

Dunia

Dalam 24 Jam, Zimbabwe Tangkap 1.300 Pelanggar Aturan Lockdown

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejak 31 Maret, Zimbabwe sudah memberlakukan aturan jam malam nasional guna menghentikan penyebaran virus corona baru. Kuncian atau lockdown secara ketat juga diberlakukan beriringan.

Namun, menurut laporan media setempat pada Kamis (4/6), pihak berwenang sudah menangkap 1.312 orang dalam kurun waktu 24 jam karena dianggap sudah melanggar aturan pembatasan sosial.

Itu artinya, meski sudah dua bulan pembatasan sosial diberlakukan, masih banyak warga Zimbabwe yang belum memahami atau bahkan sengaja melanggar aturan.


Jurubicara Kepolisian Nasional, Paul Nyathi, mengatakan, sebagian besar warga yang ditangkap telah melanggar larangan pertemuan publik, sementara beberapa dari mereka tidak mengenakan masker.

"Polisi membuat upaya khusus untuk melacak mereka yang telah melarikan diri dari pusat karantina dan mereka yang telah memasuki negara secara ilegal," lapor surat kabar milik pemerintah Zimbabwe, Herald, seperti dikutip Anadolu Agency.

Secara keseluruhan sejak 31 Maret, pihak berwenang sudah menangkap lebih dari 52.000 orang pelanggar.

Data dari Universitas Johns Hopkins pada Jumat (5/6) menunjukkan, Zimbabwe sudah melaporkan 237 kasus Covid-19 dengan empat kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya