Berita

Zimbabwe saat lockdown diberlakukan/Net

Dunia

Dalam 24 Jam, Zimbabwe Tangkap 1.300 Pelanggar Aturan Lockdown

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejak 31 Maret, Zimbabwe sudah memberlakukan aturan jam malam nasional guna menghentikan penyebaran virus corona baru. Kuncian atau lockdown secara ketat juga diberlakukan beriringan.

Namun, menurut laporan media setempat pada Kamis (4/6), pihak berwenang sudah menangkap 1.312 orang dalam kurun waktu 24 jam karena dianggap sudah melanggar aturan pembatasan sosial.

Itu artinya, meski sudah dua bulan pembatasan sosial diberlakukan, masih banyak warga Zimbabwe yang belum memahami atau bahkan sengaja melanggar aturan.


Jurubicara Kepolisian Nasional, Paul Nyathi, mengatakan, sebagian besar warga yang ditangkap telah melanggar larangan pertemuan publik, sementara beberapa dari mereka tidak mengenakan masker.

"Polisi membuat upaya khusus untuk melacak mereka yang telah melarikan diri dari pusat karantina dan mereka yang telah memasuki negara secara ilegal," lapor surat kabar milik pemerintah Zimbabwe, Herald, seperti dikutip Anadolu Agency.

Secara keseluruhan sejak 31 Maret, pihak berwenang sudah menangkap lebih dari 52.000 orang pelanggar.

Data dari Universitas Johns Hopkins pada Jumat (5/6) menunjukkan, Zimbabwe sudah melaporkan 237 kasus Covid-19 dengan empat kematian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya