Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro/Istimewa

Politik

BPKH Harus Amanah Kelola Dana Jemaah, Jangan Cawe-cawe Urusi Kestabilan Rupiah

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 19:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap amanah menjadi hal mutlak yang harus dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola dana para jemaah haji Indonesia. BPKH diminta profesional, akuntabel dan tidak perlu bermanuver merekayasa keuangan dana haji.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro dalam merespons rencana penggunaan simpanan haji sebesar 600 juta dolar AS untuk penguatan rupiah.

“Jika sampai terjadi pemaksaan kehendak menggunakan dana haji di luar kepentingan haji, maka berarti mengkhianati calon jemaah yang telah menitipkan dananya kepada BPKH. BPKH tentu tidak ingin disebut menzalimi orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji," kata H. Ismed Hasan Putro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/6).


BPKH diminta tidak perlu cawe-cawe dalam usaha menstabilkan nilai rupiah. Sebab, kebijakan tersebut bukan menjadi ranah BPKH, melainkan tugas Bank Indonesia.

Tugas BPKH, kata dia, adalah bagaimana mengelola triliunan dana haji secara akuntabel dan memiliki nilai tambah untuk kemaslahatan umat, khususnya calon jemaah haji.

“Jangan sampai justru calon jemaah haji dan umat terkaget-kaget karena dana haji telah direkayasa melalui financial engineering yang pada akhirnya menimbulkan kerugian besar sebagaimana kasus Jiwasraya,” tambahnya.

BPKH harus taat pada tata kelola keuangan yang prudent dan akuntabel. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan terjadi apa yang dikhawatirkan umat bahwa dana haji tidak bisa dipertanggungjawabkan keamanannya.

Oleh karena itu, IPHI mengajak agar dewan pengawas BPKH bekerja secara profesional dan amanah, menjaga dana haji yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

"IPHI juga mengajak ormas Islam secara reguler mencermati secara kritis kinerja BPKH agar tidak terjadi penyimpangan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya