Berita

Parlemen Hong Kong/Net

Dunia

Sah, Parlemen Hong Kong Loloskan RUU Penghinaan Lagu Kebangsaan China

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Hong Kong meloloskan RUU kontroverial terkait dengan pelanggaran pidana terhadap penghinaan lagu kebangsaan China. Pemungutan suara sendiri dilakukan di tengah mencuatnya unjuk rasa pro demokrasi.

Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis (4/6), menyetujui RUU tersebut dengan 41 suara menentang 1 suara. Faksi pro demonkrat menolak untuk memberikan suara, alih-alih meneriakkan slogan-slogan mengecam RUU.

Dilansir CNA RUU tersebut berisi aturan mengenai penggunaan lagu kebangsaan China di Hong Kong.


Di dalamnya juga diatur mengenai hukuman hingga tiga tahun penjara dengan denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong, jika lagu tersebut diejek atau dihina.

Berdasarkan RUU tersebut, semua individu dan organisasi di China harus menghormati lagu kebangsaan dan menyanyikannya pada kesempatan-kesempatan tertentu.

Siswa sekolah dasar hingga menengah juga diharuskan untuk belajar menyanyikan lagu tersebut, lengkap dengan mempelajari sejarah dan etiketnya.

Sebuah insiden juga terjadi saat pemungutan suara. Layanan darurat dipanggil ke Dewan Legislatif setelah dua anggota parlemen pro demokrasi melempar cairan berbau busuk sebagai bentuk penolakan terhadap RUU dan peringatan insiden Tiananmen 1989.

Dua anggota parlemen tersebut adalah Eddie Chu dan Ray Chan. Mereka langsung dikeluarkan dari ruangan setelah melakukan aksinya.

Pemungutan suara juga dilakukan bertepatan dengan peringatan insiden berdarah Tiananmen ke-31.

Meski pemerintah sudah melarang adanya kegiatan untuk memperingati insiden tersebut dengan alasan pandemik Covid-19, warga tetap melakukan aksi nyala lilin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya