Berita

Parlemen Hong Kong/Net

Dunia

Sah, Parlemen Hong Kong Loloskan RUU Penghinaan Lagu Kebangsaan China

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Hong Kong meloloskan RUU kontroverial terkait dengan pelanggaran pidana terhadap penghinaan lagu kebangsaan China. Pemungutan suara sendiri dilakukan di tengah mencuatnya unjuk rasa pro demokrasi.

Dewan Legislatif Hong Kong pada Kamis (4/6), menyetujui RUU tersebut dengan 41 suara menentang 1 suara. Faksi pro demonkrat menolak untuk memberikan suara, alih-alih meneriakkan slogan-slogan mengecam RUU.

Dilansir CNA RUU tersebut berisi aturan mengenai penggunaan lagu kebangsaan China di Hong Kong.


Di dalamnya juga diatur mengenai hukuman hingga tiga tahun penjara dengan denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong, jika lagu tersebut diejek atau dihina.

Berdasarkan RUU tersebut, semua individu dan organisasi di China harus menghormati lagu kebangsaan dan menyanyikannya pada kesempatan-kesempatan tertentu.

Siswa sekolah dasar hingga menengah juga diharuskan untuk belajar menyanyikan lagu tersebut, lengkap dengan mempelajari sejarah dan etiketnya.

Sebuah insiden juga terjadi saat pemungutan suara. Layanan darurat dipanggil ke Dewan Legislatif setelah dua anggota parlemen pro demokrasi melempar cairan berbau busuk sebagai bentuk penolakan terhadap RUU dan peringatan insiden Tiananmen 1989.

Dua anggota parlemen tersebut adalah Eddie Chu dan Ray Chan. Mereka langsung dikeluarkan dari ruangan setelah melakukan aksinya.

Pemungutan suara juga dilakukan bertepatan dengan peringatan insiden berdarah Tiananmen ke-31.

Meski pemerintah sudah melarang adanya kegiatan untuk memperingati insiden tersebut dengan alasan pandemik Covid-19, warga tetap melakukan aksi nyala lilin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya