Berita

Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Jim Mattis/Net

Dunia

Soal Protes Anti-Rasisme, Eks Menhan AS: Trump Adalah Presiden Pertama Yang Mencoba Memecah Belah Amerika

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Jim Mattis, ikut bersuara soal penanganan protes anti-rasisme yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump.

Mattis yang menjabat sebagai Menhan di bawah kepemimpinan Trump mengkritik penanganan protes oleh mantan bosnya tersebut. Ia bahkan menuding Trump berusaha untuk memecah belah Amerika.

"Donald Trump adalah presiden pertama dalam hidup saya yang tidak mencoba menyatukan orang-orang Amerika, bahkan tidak berpura-pura mencoba," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diunggah oleh The Atlantic pada Rabu (3/6).


"Alih-alih, dia mencoba memecah belah kita. Kita menyaksikan konsekuensi tiga tahun tanpa kepemimpinan yang matang," lanjut pensiunan jenderal marinir tersebut seperti dikutip CNA.

Mattis yang mengundurkan diri pada Desember 2018 atas perintah Trump untuk menarikan pasukan penuh dari Suriah, pernah mengatakan keengganannya untuk mengkritik presiden.

Namun dalam pernyataannya kemarin, ia mengaku marah dan terkejut dengan ancaman Trump untuk mengerahkan militer dalam penanganan protes di beberapa kota.

Ia juga mengecam keputusan Trump untuk menggunakan kekuatan saat agar bisa "membersihan" para demonstran dari Gedung Putih pada Senin (1/6) demi bisa berfoto di depan gereja.

Menurut Mattis, langkah tersebut telah melanggar konstitusi di mana warga bisa menyuarakan pendapatnya.

"Ketika saya bergabung dengan militer, sekitar 50 tahun yang lalu, saya bersumpah untuk mendukung dan membela Konstitusi," tegas Mattis.

"Saya tidak pernah bermimpi bahwa pasukan yang mengambil sumpah yang sama akan diperintahkan dalam keadaan apa pun untuk melanggar hak-hak Konstitusional sesama warga negara, apalagi untuk memberikan foto aneh untuk komandan terpilih, dengan kepemimpinan militer berdiri di sampingnya," imbuhnya menyindir.

Sementara itu, sesuai konstitusi, sebelum mengerahkan pasukan bersenjata, Trump haru mendapatkan Insurrection Act. Itu adalah persetujuan untuk memungkinkan presiden mengirim pasukan untuk menekan pemberontak internal yang menghalangi penegakkan hukum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya