Berita

Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Dan Menkominfo Diputuskan Bersalah Dalam Kasus Pelambatan Akses Internet Di Papua

RABU, 03 JUNI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena melakukan pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua pada Agustus 2019.

Kepada redaksi, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Abdul Manan, beberapa saat lalu, Rabu (3/6), membenarkan vonis itu.

Bersama Pembela Kebebasan Berkresi Asia Tenggara (SAFEnet) Indonesia, AJI menggungat kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada tahun lalu. Sebagai tergugat adalah Presiden dan Menkominfo.


Dalam dokumen yang beredar disebutkan bahwa Majelis Hakim PTUN Jakarta mengabulkan guguatan para tergugat untuk seluruhnya.

Dalam putusan perkara nomor 230/6/2019/PTUN-Jakarta itu, Majelis Hakim juga memerintahkan pemerintah untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pihak tergugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 457 ribu.

Apabila pemerintah melakukan upaya banding, Majelis Hakim menyatakan vonis tetap dapat dilaksanakan.

Pada 19 Agustus 2019 pemerintah membatasi kebebasan internet warga Papua dan Papua Barat dengan dalih untuk meredam hoax atas kericuhan di dua daerah itu. Pelambatan akses internet berlanjut hingga pemutusan akses internet secara menyeluruh pada 21 Agustus 2019.

Catatan Redaksi:
Karena kurang akurat, judul dan berita ini telah mengalami perubahan. Tidak ada amar putusan yang mewajibkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada pekerja pers dan masyarakat Papua seperti disebutkan dalam berita sebelumnya. Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, khusunya masyarakat pembaca.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya