Berita

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka suap perkara di MA, Nurhadi/RMOL

Hukum

Masih Bebas Berkeliaran, KPK Peringatkan Penyuap Nurhadi Untuk Serahkan Diri

SELASA, 02 JUNI 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masih ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum dibekuk dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Dua buronan sebelumnya, yakni mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang berstatus tersangka sudah ditangkap KPK, Senin malam (1/6).

"Kepada tersangka HS (Hiendra Soenjoto) dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).


Selain Hiendra Soenjoto, ada lima nama lain yang juga masuk DPO dengan kasus yang berbeda. Kelima nama itu antar lain; Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM), Samin Tan; mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sekaligus pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine; serta mantan Caleg Fraksi PDIP, Harun Masiku. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, kata Ghufron, diharapkan agar segera melapor ke KPK.

"KPK juga membuka akses penerimaan informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK untuk melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK melalui Call Center 198 atau nomor telepon (021) 25578300. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," demikian Nurul Ghufron.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya