Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah, Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Sudah Tepat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 Hijriyah merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu.

Begitu tegas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti kepada wartawan Selasa (2/6).

Dia menjelaskan bahwa pembatalan itu secara syariah tidak melanggar. Sebab, di antara syarat haji, selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan.

“Secara UU juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” tegasnya.

Namun demikian dia mengurai bahwa ada tiga konsekuensi yang harus mendapat solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan Kelompol Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji,” ujarnya.

Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, Abdul Muti meminta untuk tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Di mana keputusan itu diambil saat keadaan darurat, tepatnya saat wabah corona belum berakhir.

“Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya