Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah, Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Sudah Tepat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 Hijriyah merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu.

Begitu tegas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti kepada wartawan Selasa (2/6).

Dia menjelaskan bahwa pembatalan itu secara syariah tidak melanggar. Sebab, di antara syarat haji, selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan.


“Secara UU juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” tegasnya.

Namun demikian dia mengurai bahwa ada tiga konsekuensi yang harus mendapat solusi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan Kelompol Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji,” ujarnya.

Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, Abdul Muti meminta untuk tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Di mana keputusan itu diambil saat keadaan darurat, tepatnya saat wabah corona belum berakhir.

“Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya