Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Siap Jalankan New Normal, Begini Skenario Bank BTN

SELASA, 02 JUNI 2020 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membuka seluruh kantor layanan mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2020 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam protokol kesehatan.  

Pembukaan layanan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah  terkait Antisipasi Skenario The New Normal khususnya di lingkungan BUMN. Bank BTN siap untuk memberlakukan skenario normalitas baru tersebut terhitung mulai 2 Juni 2020.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemberlakuan skenario New Normal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk adaptasi perseroan di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


"Kami terus beradaptasi dengan merancang dan menerapkan skenario New Normal yang sesuai dengan budaya dan bisnis perseroan,  sehingga Bank BTN tetap dapat memberikan pelayanan maksimal bagi nasabah dan debitur, namun tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan pegawai BTN," jelas Pahala di Jakarta, Selasa (2/6).

Dalam skenario normalitas baru ini, Bank BTN pun membuka kembali seluruh outlet perseroan. Outlet-outlet tersebut juga akan beroperasi normal mulai Senin hingga Jumat dengan jam layanan mulai pukul 09.00-15.00 waktu setempat.

“Namun, kami tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan operasional jaringan kantor kami tersebut,” tutur Pahala.

Untuk melayani nasabah, emiten bersandi saham BBTN ini akan memasang akrilik pada unit teller service, customer service, dan consumer loan service yang berhubungan langsung dengan nasabah.

Bank BTN juga akan memasang penanda jarak pada wilayah antrian, kursi nasabah, ruang ATM dan berbagai area lain yang diakses banyak pihak untuk memastikan pemenuhan aturan physical distancing.  

Pahala juga menyebutkan bakal mengurangi jumlah orang dalam ruang outlet.  Bank BTN akan menempatkan petugas keamanan khusus untuk mengatur jarak antar nasabah. Ke depannya, perseroan juga bakal mengatur kedatangan nasabah berdasarkan kesepakatan.

“Saat ini, Bank BTN sedang mengembangkan aplikasi antrian online dan pembukaan rekening online, sehingga diharapkan dapat  memangkas proses pengisian data saat nasabah datang ke outlet, kata Pahala.

Selain itu, Bank BTN tetap memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) dengan presentase maksimal sebesar 70%. Pahala merinci pemberlakuan presentase tersebut berdasarkan kategori kritikal dan bergantung pada kewenangan masing-masing Kepala Cabang.  

“Kebijakan WFH akan menyesuaikan usia pegawai dan riwayat penyakit. Kami berupaya maksimal untuk memprioritaskan kesehatan para pegawai Bank BTN,” jelas Pahala.

Sosial distancing juga tetap diberlakukan bagi pegawai BTN di ruang kerja.  Penggunaan ruangan pun dipastikan hanya sebesar 50% dari kapasitasnya.

Secara berkala,  Bank BTN juga akan melaksanakan rapid test bagi seluruh pegawainya. Pelaksanaan rapid test tersebut akan menyesuaikan tingkat risiko pegawai dan kondisi wilayah masing-masing.

"New Normal butuh kesiapan semua pihak dan kami akan turut mengawal pelaksanaannya di internal BTN secara maksimal  dengan menjaga kesehatan pegawai agar dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh nasabah dan debitur Bank BTN," tutur Pahala.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya