Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) Bintang Puspayoga/Net

Politik

Menteri PPPA Larang Tayangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok

SENIN, 01 JUNI 2020 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah perokok pemula yang terus meningkat setiap tahunnya membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengeluarkan larangan tayangan iklan, promosi dan sponsor rokok.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) Bintang Puspayoga mengungkapkan, perokok pemula dengan kategori usia 10 hingga 18 tahun target utama konsumen industri rokok.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar pada 2018 lalu, Kementerian PPPA mencatat sebanyak 2,1 persen anak usia 10 hingga 14 tahun sudah merokok dan 2 persen di antaranya merupakan mantan perokok.


Selain itu, prevalensi merokok penduduk usia anak 10 hingga 18 tahun sebanyak 9,1 persen pada 2018. Hal ini yang menjadi perhatian serius Kementerian PPPA. Sebab, menurut Bintang Puspayoga, kemudahan akses bagi anak terpapar informasi pemakaian rokok dan akses mendapatkan rokok dengan harga murah menjadi salah satu penyebabnya.

"Sebanyak 28 persen remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya," sambungnya.

Dari data-data tersebut Bintang Puspayoga menilai, kebiasaan merokok pada perokok pemula dapat terus menyebar. Bahkan menurutnya, terdapat hubungan yang cukup signifikan antara status merokok anak dengan kegiatan promosi industri rokok. Mulai dari iklan rokok, pemberian sampel rokok gratis, sponsor rokok di acara olahraga, logo rokok pada merchandise, sponsor rokok di acara musik, dan harga diskon.

"Kami mendorong agar segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok dilarang secara tegas karena mempengaruhi anak-anak kita. Jika tidak ada upaya serius, maka pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Bintang Pudpayoga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah anak-anak terpapar kebiasaan merokok. Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan kebijakan yang menyentuh ke sistem perlindungan anak di tingkat daerah.

Selain itu, Kementerian PPPA juga mendukung upaya pengendalian rokok utamanya bagi anak-anak. Yaitu melalui Sosialisasi Bahaya Rokok dan Kesehatan Reproduksi bagi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), Kampanye Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok secara terus menerus, penguatan kapasitas dan peran Forum Anak sebagai 2P mengenai Bahaya Rokok, serta beberapa program lainnya yang intinya untuk mencegah dan menghindarkan anak dari rokok.

"Selain itu, Kementerian PPPA juga terlibat dalam penyusunan rekomendasi Policy Round Table bersama mitra K/L dan lembaga non pemerintah, yang hasilnya digunakan sebagai masukan bagi Bappenas dalam menyusun RPJMN 2020-2024," kata Bintang Puspayoga.

 â€œPeran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi sangat penting dalam menyuarakan perlindungan anak dari bahaya rokok. Tidak hanya itu, anak juga memiliki potensi yang besar untuk memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar, termasuk masyarakat secara luas," tambahnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya