Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) Bintang Puspayoga/Net

Politik

Menteri PPPA Larang Tayangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok

SENIN, 01 JUNI 2020 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah perokok pemula yang terus meningkat setiap tahunnya membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mengeluarkan larangan tayangan iklan, promosi dan sponsor rokok.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) Bintang Puspayoga mengungkapkan, perokok pemula dengan kategori usia 10 hingga 18 tahun target utama konsumen industri rokok.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar pada 2018 lalu, Kementerian PPPA mencatat sebanyak 2,1 persen anak usia 10 hingga 14 tahun sudah merokok dan 2 persen di antaranya merupakan mantan perokok.


Selain itu, prevalensi merokok penduduk usia anak 10 hingga 18 tahun sebanyak 9,1 persen pada 2018. Hal ini yang menjadi perhatian serius Kementerian PPPA. Sebab, menurut Bintang Puspayoga, kemudahan akses bagi anak terpapar informasi pemakaian rokok dan akses mendapatkan rokok dengan harga murah menjadi salah satu penyebabnya.

"Sebanyak 28 persen remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya," sambungnya.

Dari data-data tersebut Bintang Puspayoga menilai, kebiasaan merokok pada perokok pemula dapat terus menyebar. Bahkan menurutnya, terdapat hubungan yang cukup signifikan antara status merokok anak dengan kegiatan promosi industri rokok. Mulai dari iklan rokok, pemberian sampel rokok gratis, sponsor rokok di acara olahraga, logo rokok pada merchandise, sponsor rokok di acara musik, dan harga diskon.

"Kami mendorong agar segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok dilarang secara tegas karena mempengaruhi anak-anak kita. Jika tidak ada upaya serius, maka pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Bintang Pudpayoga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah anak-anak terpapar kebiasaan merokok. Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan kebijakan yang menyentuh ke sistem perlindungan anak di tingkat daerah.

Selain itu, Kementerian PPPA juga mendukung upaya pengendalian rokok utamanya bagi anak-anak. Yaitu melalui Sosialisasi Bahaya Rokok dan Kesehatan Reproduksi bagi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), Kampanye Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok secara terus menerus, penguatan kapasitas dan peran Forum Anak sebagai 2P mengenai Bahaya Rokok, serta beberapa program lainnya yang intinya untuk mencegah dan menghindarkan anak dari rokok.

"Selain itu, Kementerian PPPA juga terlibat dalam penyusunan rekomendasi Policy Round Table bersama mitra K/L dan lembaga non pemerintah, yang hasilnya digunakan sebagai masukan bagi Bappenas dalam menyusun RPJMN 2020-2024," kata Bintang Puspayoga.

 â€œPeran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi sangat penting dalam menyuarakan perlindungan anak dari bahaya rokok. Tidak hanya itu, anak juga memiliki potensi yang besar untuk memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar, termasuk masyarakat secara luas," tambahnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya