Berita

Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku pihaknya belajar banyak dari peristiwa banyaknya petugas pemilihan yang meninggal di Pemilu 2019/Net

Politik

Tak Ada Korban Jiwa Akibat Covid-19 Jadi Target KPU Di Pilkada Serentak 2020

SENIN, 01 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dimulai tahapannya pada Juni ini diharapkan berlangsung lancar tanpa ada korban jiwa akibat virus corona baru atau Covid-19.

Dijelaskan Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, pihaknya menargetkan hal tersebut dengan berkaca kepada Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas, dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," ujar Viryan Aziz dalam keterangannya, Senin (1/6).


Untuk memastikan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih, Viryan Aziz bersama jajarannya tengah mengintensifkan koordinasi dengan banyak pihak terkait.

"Saat ini KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas (Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) merumuskan protokol Covid-19 di setiap tahapan," ungkap mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini.

Protokol kesehatan yang tengah dikoordinasikan dan disusun dalam Peraturan KPU (PKPU) ini mencakup tiga aspek. Yaitu aspek regulasi, aspek teknis, dan aspek sosialisasi atau edukasi.

"Aspek regulasi menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi," terang Viryan Aziz.

Kemudian, KPU juga tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana teknis pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan, kata Viryan, ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19.

"Namun penyesuaian secara teknis tidak mengubah pakem yang sudah ada. Hal mana terkait minimnya waktu untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara untuk tahapan sosialidasi dan edukasi, KPU akan membuat mekanisme kampanye dengan mengoptimalkan pendekatan daring atau online.

"Dan menimalisir pendekatan luring atau offline. Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya," kata Viryan Aziz.

"Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya," demikian Viryan Aziz.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya