Berita

Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik/Net

Politik

Rachland Nashidik: Cuma Minta Jokowi Mundur Kok Dipidana?

SENIN, 01 JUNI 2020 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kontras yang tajam dalam kehidupan demokrasi Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo mulai dirasakan sejumlah pihak.

Perbedaan mencolok terdapat pada kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapat, mengkritik, dan berunjuk rasa.

Di era SBY, setiap warga negara dipersilakan secara bebas untuk menyatakan pendapatnya. Sekalipun pendapat itu menyinggung pemerintah, tidak ada satupun demonstran yang ditangkap.


Sementara di era Presiden Joko Widodo, pemerintah seperti tampak sensitif dengan kritik. Acapkali pengkritik pemerintah langsung dicokok atau digelandang oleh pihak berwajib. Alasannya, makar.

“Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana? Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa?” tutur politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam akun Twitter pribadinya, Senin (1/6).

Dia lantas menyindir para aktivis yang berjilid-jilid berunjuk rasa di era SBY. Tercatat mulai tahun 2007 hingga 2011, para aktivis lantang meneriakkan tuntutan agar SBY diturunkan.

SBY tidak reaktif membungkam demokrasi. Terbukti tidak ada satupun dari demonstran itu yang dipidana.

“Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!” sindirnya.

Pernyataan Rachland Nashidik ini seperti mempersoalkan penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton yang ditangkap hanya karena menulis surat terbuka untuk meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Ruslan Buton yang ditangkap di kediamannya di Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/6) lantas dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara dua hingga enam tahun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya