Berita

Pengungkapan dugaan penyelewengan BLT Dana Desa oleh Wamendes Budi Arie Setiadi harus segera ditindaklanjuti KPK/Net

Hukum

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Penyalahgunaan BLT Dana Desa Yang Diungkap Wamendes

SENIN, 01 JUNI 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyelewengan BLT Dana Desa yang diungkap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, mendapat dukungan publik.

Agar tak menguap begitu saja, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas penggelapan BLT Dana Desa (BLT-DD) ini.

Menurut Jurubicara Gertak, Amos Hutauruk, langkah tepat yang diambil Wamendes dengan mengungkapkan temuan dugaan penyelewengan BLT-DD antara lain bersumber dari hasil sidak sebelum Lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.


"BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa, sehingga ada masyarakat yang hanya mendapat Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan. Padahal seharusnya, tiap keluarga penerima BLT-DD memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan, selama tiga bulan, terhitung April sampai Juni 2020," terang Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Senin (1/6).

Ditambahkan Amos Hutauruk, Wamendes menekankan, penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab, pasti akan berurusan dengan aparat hukum.

"Untuk menghindari penyelewengan perangkat desa, masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa, atau di kawasan yang mudah dilihat masyarakat," imbuhnya.

Jika ada perangkat desa yang tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemendes PDTT, pada April 2020 ada 2.654 pengaduan. Dari jumlah tersebut, pengaduan mengenai BLT-DD mencapai 23,4 persen. Hal-hal yang dikeluhkan terkait BLT-DD antara lain tidak tepat sasaran, tidak merata, belum dicairkan, adanya pemotongan oleh perangkat desa, dan minimnya informasi umum tentang BLT-DD.

"Data pengaduan itu bisa kita sinergikan. Sehingga, ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak-hak rakyat, yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Amos Hutauruk.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya