Berita

Pengamat Politik Islam dan Demokrasi, Dr Muhammad Najib/Istimewa

Muhammad Najib

Mengapa Tajdid Atau Pembaharuan Diperlukan?

MINGGU, 31 MEI 2020 | 18:34 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

TAJDID atau pembaharuan berasal dari bahasa Arab: "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbaharui. Kedalam istilah Bahasa Inggris "tajdid" sering dianalogikan dengan "modernisation" atau modernisasi, suatu terjemahan yang sangat jauh dari hakikat tajdid secara substansial.

Secara etimologi "tajdid" dimaknai sebagai menjadikan sesuatu yang lama/qadim menjadi baru/jadid kembali. Dalam konteks ini, tajdid memberikan penekanan pada aspek pemurnian atas sesuatu yang telah terkontaminasi atau ternodai.

Sedangkan "tajdid" secara terminologi dimaknai sebagai menghidupkan/ihya’ atau menegakkan kembali nilai-nilai Islam yang telah luntur, terlupakan, atau tidak sesuai dengan keadaan.


Termasuk dalam konteks ini, bagaimana memaknai nilai-nilai Islam sesuai perkembangan zaman, khususnya terhadap berbagai perubahan yang terjadi akibat kemajuan sains dan teknologi. Itulah sebabnya tafsir atas Al Qur'an maupun interpretasi hadist dari waktu ke waktu bisa berubah, atau mengalami perluasan maupun pedalaman makna.

Dorongan untuk melakukan pembaharuan dalam Islam berpijak pada hadits Nabi yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus untuk umat ini setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui agamanya.”(Diriwayatkan oleh Abu Daud).

Hadits lain terkait masalah ini adalah ketika sahabat Nabi bernama Muadz ibn Jabal saat hendak diutus Rasulullah ke Yaman, Nabi bertanya:
Apabila dihadapkan kepadamu satu kasus hukum, bagaimana kamu memutuskannya? Muadz menjawab: Saya akan memutuskan berdasarkan Al Qur’an.

Nabi bertanya lagi: Jika kasus itu tidak kamu temukan dalam Al Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan memutuskannya berdasarkan Sunnah Rasulullah. Lebih lanjut Nabi bertanya: Jika kasusnya tidak terdapat dalam Sunnah Rasul dan Al-Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan berijtihad dengan seksama.

Kemudian Rasulullah menepuk-nepuk dada Muadz dengan tangan beliau, seraya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah terhadap jalan yang diridhoi-Nya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Jika pada hadits pertama memberikan penekanan pada aspek waktu, setidaknya setiap 100 tahun diperlukan pembaharuan, maka pada hadits kedua mengingatkan perlunya ijtihad baik secara individual maupun kelompok untuk menghidupkan dan merelevankan ajaran Islam untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia.

Di samping merujuk pada dua hadits di atas, sejumlah ulama juga memandang diutusnya para nabi dan rasul secara berantai, tidak bisa dilepaskan dari fungsinya sebagai pengejawantahan semangat tajdid atau pembaharuan, dimana nabi-nabi atau rasul-rasul yang datang belakangan berfungsi memperbaharui ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi dan rasul-rasul sebelumnya.

Setelah Muhammad SAW sebagai Rasul yang terakhir, maka tugas pembaharuan berada di pundak para ulama sebagai pewaris misi para nabi.

Para ulama kemudian memilah wilayah tajdid atau pembaharuan menjadi dua: Pertama, terkait pemahaman terhadap nilai-nilai. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan reinterpretasi terhadap ayat Al Qur'an atau Hadits, sesuai dengan perkembangan zaman.

Kedua, terkait dengan amaliah. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan pembaharuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Wilayah yang dikenal dengan istilah ibadah gairu mahdhah.

Jika semangat ini terus digelorakan dan diamalkan secara sungguh-sungguh, maka peradaban Islam akan terus maju dan berkembang, serta ummat Islam tidak akan tertinggal dalam bidang apapun dibanding ummat lain. Wallahua'lam.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya