Berita

Pengamat Politik Islam dan Demokrasi, Dr Muhammad Najib/Istimewa

Muhammad Najib

Mengapa Tajdid Atau Pembaharuan Diperlukan?

MINGGU, 31 MEI 2020 | 18:34 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

TAJDID atau pembaharuan berasal dari bahasa Arab: "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbaharui. Kedalam istilah Bahasa Inggris "tajdid" sering dianalogikan dengan "modernisation" atau modernisasi, suatu terjemahan yang sangat jauh dari hakikat tajdid secara substansial.

Secara etimologi "tajdid" dimaknai sebagai menjadikan sesuatu yang lama/qadim menjadi baru/jadid kembali. Dalam konteks ini, tajdid memberikan penekanan pada aspek pemurnian atas sesuatu yang telah terkontaminasi atau ternodai.

Sedangkan "tajdid" secara terminologi dimaknai sebagai menghidupkan/ihya’ atau menegakkan kembali nilai-nilai Islam yang telah luntur, terlupakan, atau tidak sesuai dengan keadaan.


Termasuk dalam konteks ini, bagaimana memaknai nilai-nilai Islam sesuai perkembangan zaman, khususnya terhadap berbagai perubahan yang terjadi akibat kemajuan sains dan teknologi. Itulah sebabnya tafsir atas Al Qur'an maupun interpretasi hadist dari waktu ke waktu bisa berubah, atau mengalami perluasan maupun pedalaman makna.

Dorongan untuk melakukan pembaharuan dalam Islam berpijak pada hadits Nabi yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus untuk umat ini setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui agamanya.”(Diriwayatkan oleh Abu Daud).

Hadits lain terkait masalah ini adalah ketika sahabat Nabi bernama Muadz ibn Jabal saat hendak diutus Rasulullah ke Yaman, Nabi bertanya:
Apabila dihadapkan kepadamu satu kasus hukum, bagaimana kamu memutuskannya? Muadz menjawab: Saya akan memutuskan berdasarkan Al Qur’an.

Nabi bertanya lagi: Jika kasus itu tidak kamu temukan dalam Al Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan memutuskannya berdasarkan Sunnah Rasulullah. Lebih lanjut Nabi bertanya: Jika kasusnya tidak terdapat dalam Sunnah Rasul dan Al-Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan berijtihad dengan seksama.

Kemudian Rasulullah menepuk-nepuk dada Muadz dengan tangan beliau, seraya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah terhadap jalan yang diridhoi-Nya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Jika pada hadits pertama memberikan penekanan pada aspek waktu, setidaknya setiap 100 tahun diperlukan pembaharuan, maka pada hadits kedua mengingatkan perlunya ijtihad baik secara individual maupun kelompok untuk menghidupkan dan merelevankan ajaran Islam untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia.

Di samping merujuk pada dua hadits di atas, sejumlah ulama juga memandang diutusnya para nabi dan rasul secara berantai, tidak bisa dilepaskan dari fungsinya sebagai pengejawantahan semangat tajdid atau pembaharuan, dimana nabi-nabi atau rasul-rasul yang datang belakangan berfungsi memperbaharui ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi dan rasul-rasul sebelumnya.

Setelah Muhammad SAW sebagai Rasul yang terakhir, maka tugas pembaharuan berada di pundak para ulama sebagai pewaris misi para nabi.

Para ulama kemudian memilah wilayah tajdid atau pembaharuan menjadi dua: Pertama, terkait pemahaman terhadap nilai-nilai. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan reinterpretasi terhadap ayat Al Qur'an atau Hadits, sesuai dengan perkembangan zaman.

Kedua, terkait dengan amaliah. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan pembaharuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Wilayah yang dikenal dengan istilah ibadah gairu mahdhah.

Jika semangat ini terus digelorakan dan diamalkan secara sungguh-sungguh, maka peradaban Islam akan terus maju dan berkembang, serta ummat Islam tidak akan tertinggal dalam bidang apapun dibanding ummat lain. Wallahua'lam.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya