Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Kritik Itu Tergantung Yang Menerima, Kalau Baperan Ya Langsung Dianggap Hinaan

MINGGU, 31 MEI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap kritik yang datang harus bisa disikapi dengan bijaksana. Kritik sepahit apapun itu harus bisa jadi bahan untuk memperbaiki diri.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai bahwa penyikapan setiap kritik sangat bergantung pada pihak yang menerimanya. Bisa diterima dengan baik atau bahkan dianggap sebagai sebuah penghinaan.

“Kritik itu tergantung yang nerimanya. Kalau baperan, langsung dicap sebagai penghinaan bahkan serangan,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (31/5).


Menurutnya, jika kritik dilayangkan pada seseorang yang memiliki keluasan jiwa, maka pernyataan sepahit apapun akan dianggap sebagai masukan atau bahan instripeksi.

“Nah pemimpin-pemimpin kita yang seperti apa ya?” tanyanya mengakhiri kicauan.

Pernyataan Refly Harun ini disampaikan di saat publik sedang ramai membahas mengenai intimidasi gelaran diskusi. Aksi intimidasi itu menimpa pembicara, moderator, dan penyelenggara diskusi daring di Universitas Gadjah Mada (UGM) bertema “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” pada Jumat lalu (29/5).

Selain itu, publik juga ramai berpolemik mengenai penangkapan terhadap Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton yang melancarkan kritik dan meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya