Berita

Checkpoint di jalan saat MCO/Net

Dunia

Sejak 18 Maret, Malaysia Sudah Tahan 15.000 Orang Pelanggar MCO

MINGGU, 31 MEI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak hampir 15.000 orang sudah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia karena melanggar aturan movement control order (MCO) atau perintah pengendalian gerakan yang berfungsi untuk mengekang penyebaran virus corona baru.

Sejak MCO diberlakukan pada 18 Maret, ada 14.922 orang yang telah ditahan dalam dua fase. Fase 1 berjumlah  orang, sementara 3.627 orang, sementara Fase 2 berjumlah 11.295. Itu artinya naik sebesar 7.668 dari Fase 1.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal, Huzir Mohamed, mengatakan lebih banyak orang yang melanggar MCO ketika Fase 2 dilakukan.


"Beberapa dari orang-orang ini ditahan karena melalui penghalang jalan (checkpoint) hingga tiga hingga empat kali dengan tujuan untuk membeli kebutuhan," papar Huzir dalam konferensi pers di Bukit Aman, Malaysia, Minggu (31/5).

"Ada juga individu yang tidak dapat memberikan alasan ketika ditanya," tambahnya seperti dilansir Berita Harian.

Huzir mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan Ismail Sabri, polisi akan terus melakukan tindakan penahanan pada setiap orang yang melanggar aturan MCO.

"Kami akan menangkap orang-orang yang terlibat dan membawa mereka ke kantor polisi untuk membuka surat-surat investigasi atas pelanggaran terhadap MCO sebelum mengajukannya ke pengadilan," ujar Huzir.

Ada pun, hingga saat ini, Huzir menyebut, sudah ada 5.930 pelaku yang sudah didakwa di pengadilan atas pelanggaran MCO.

Sementara untuk pemberlakuan Fase 3 MCO, Huzir menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kompromi bagi orang yang keluar rumah tanpa alasan yang masuk akal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya