Berita

Checkpoint di jalan saat MCO/Net

Dunia

Sejak 18 Maret, Malaysia Sudah Tahan 15.000 Orang Pelanggar MCO

MINGGU, 31 MEI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak hampir 15.000 orang sudah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia karena melanggar aturan movement control order (MCO) atau perintah pengendalian gerakan yang berfungsi untuk mengekang penyebaran virus corona baru.

Sejak MCO diberlakukan pada 18 Maret, ada 14.922 orang yang telah ditahan dalam dua fase. Fase 1 berjumlah  orang, sementara 3.627 orang, sementara Fase 2 berjumlah 11.295. Itu artinya naik sebesar 7.668 dari Fase 1.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal, Huzir Mohamed, mengatakan lebih banyak orang yang melanggar MCO ketika Fase 2 dilakukan.


"Beberapa dari orang-orang ini ditahan karena melalui penghalang jalan (checkpoint) hingga tiga hingga empat kali dengan tujuan untuk membeli kebutuhan," papar Huzir dalam konferensi pers di Bukit Aman, Malaysia, Minggu (31/5).

"Ada juga individu yang tidak dapat memberikan alasan ketika ditanya," tambahnya seperti dilansir Berita Harian.

Huzir mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan Ismail Sabri, polisi akan terus melakukan tindakan penahanan pada setiap orang yang melanggar aturan MCO.

"Kami akan menangkap orang-orang yang terlibat dan membawa mereka ke kantor polisi untuk membuka surat-surat investigasi atas pelanggaran terhadap MCO sebelum mengajukannya ke pengadilan," ujar Huzir.

Ada pun, hingga saat ini, Huzir menyebut, sudah ada 5.930 pelaku yang sudah didakwa di pengadilan atas pelanggaran MCO.

Sementara untuk pemberlakuan Fase 3 MCO, Huzir menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kompromi bagi orang yang keluar rumah tanpa alasan yang masuk akal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya