Berita

Checkpoint di jalan saat MCO/Net

Dunia

Sejak 18 Maret, Malaysia Sudah Tahan 15.000 Orang Pelanggar MCO

MINGGU, 31 MEI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak hampir 15.000 orang sudah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia karena melanggar aturan movement control order (MCO) atau perintah pengendalian gerakan yang berfungsi untuk mengekang penyebaran virus corona baru.

Sejak MCO diberlakukan pada 18 Maret, ada 14.922 orang yang telah ditahan dalam dua fase. Fase 1 berjumlah  orang, sementara 3.627 orang, sementara Fase 2 berjumlah 11.295. Itu artinya naik sebesar 7.668 dari Fase 1.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal, Huzir Mohamed, mengatakan lebih banyak orang yang melanggar MCO ketika Fase 2 dilakukan.


"Beberapa dari orang-orang ini ditahan karena melalui penghalang jalan (checkpoint) hingga tiga hingga empat kali dengan tujuan untuk membeli kebutuhan," papar Huzir dalam konferensi pers di Bukit Aman, Malaysia, Minggu (31/5).

"Ada juga individu yang tidak dapat memberikan alasan ketika ditanya," tambahnya seperti dilansir Berita Harian.

Huzir mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan Ismail Sabri, polisi akan terus melakukan tindakan penahanan pada setiap orang yang melanggar aturan MCO.

"Kami akan menangkap orang-orang yang terlibat dan membawa mereka ke kantor polisi untuk membuka surat-surat investigasi atas pelanggaran terhadap MCO sebelum mengajukannya ke pengadilan," ujar Huzir.

Ada pun, hingga saat ini, Huzir menyebut, sudah ada 5.930 pelaku yang sudah didakwa di pengadilan atas pelanggaran MCO.

Sementara untuk pemberlakuan Fase 3 MCO, Huzir menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kompromi bagi orang yang keluar rumah tanpa alasan yang masuk akal.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya