Berita

Para siswa Sekolah Dasar saat beraktivitas/Net

Politik

Saran PBNU, Rencana Pembukaan Sekolah Tidak Dilakukan Di Zona Merah

MINGGU, 31 MEI 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode daring telah dilakukan sekolah, madrasah, dan juga kampus di sejumlah wilayah di Indonesia selama Covid-19 mewabah.

Kini pemerintah tengah mewacanakan akan menerapkan fase new normal dan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Pendidikan Maarif PBNU pun menyampaikan sejumlah rekomendasinya.

Ketua LP Maarif PBNU  Z. Arifin Junaidi menyampaikan, apabila tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran atau masa mulainya pembelajaran, pemerintah diminta dapat membuka pembelajaran siswa dengan tetap menerapkan Protokol Covid 19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.

Pemerintah juga diminta melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut.

“Sehingga kebijakan dan langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinkron," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/5).

Arifin menilai, pembukaan belajar siswa baru hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya dilakukan untuk daerah yang dinilai zona hijau dan zona biru dengan sistem belajar siswa secara bergantian.

Sementara untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam dan zona merah, maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem PJJ.

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang mudah dan sederhana namun efektif dan berkualitas

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperhatikan dan memberikan insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak Covid-19," pungkas Arifin. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya