Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: Kebijakan New Normal Dilakukan Bertahap Untuk Gerakkan Perekonomian

MINGGU, 31 MEI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan new normal pandemik Covid-19 akan segera diterapkan di beberapa daerah yang dinyatakan memenuhi kriteria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, era normal baru yang ditujukan untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemik Covid-19 akan dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah mendesain kenormalan baru secara bertahap. Fase pembukaan untuk ekonomi, kemudian dalam program bersamaan adalah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah 23/2020,” kata Airlangga dalam keterangannya, Minggu (31/5).


Dikatakan Airlangga, industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes Hk.01.07/ MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemik.

Kemudian yang akan juga disiapkan juga adalah sektor pariwisata. Kata Ketua Umum Partai Golkari, hal ini akan mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dengan kapasitas yang dibatasi.

“Untuk sektor perhubungan, ini sudah dijalankan, sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional mengenai aturan ke konsumen dan waktu operasional karena memang dari hasil pembicaraan dari para gubernur yang menjadi titik rawan adalah terkait pasar tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, tahapan-tahapan pelaksanaan normal baru nantinya sangat memperhatikan dimensi kesehatan. Yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan dan kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.

Menurutnya, sesuai instruksi Presiden Jokowi, saat ini berbagai sektor telah mempersiapkan protokol-protokol tatanan normal baru.

“Protokol baru juga terkait kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan lainnya,” ujarnya.

Pemerintah juga melihat kesiapan dari masing-masing daerah apakah sudah dapat menerapkan tatanan normal baru dengan mengacu pada angka reproduction rate.

“Di Jawa terlihat di Jawa tengah, Bali, DKI Jakarta, dan Di Yogyakarta trennya sudah relatif menurun di bawah 1 dalam tracking 3 bulan terakhir. Untuk Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya sudah menurun,” urainya.

Sambungnya, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan sejumlah protokol yang mengatur secara umum bagaimana beraktivitas di tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian koordinasi tempat kerja dan pemerintah daerah.

“Selanjutnya aturan sektor industri juga sudah ada yaitu aktivitas di kawasan industri, antarpekerja, dan panduan social distancing,” tegasnya.

Senada, Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga mendorong perusahaan pelat merah untuk siap menghadapi era normal baru untuk kembali menggerakkanperekonomian nasional yang terganggu akibat Covid-19.

Dikatakan Erick, BUMN memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Jika BUMN berhenti beroperasi, maka perekonomian nasional juga akan melambat.

“Sepertiga dari kekuatan ekonomi kita kan di BUMN, tentu dengan itu BUMN-nya harus terus bekerja, bergerak, kalau berhenti ya ekonominya berhenti,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya