Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: Kebijakan New Normal Dilakukan Bertahap Untuk Gerakkan Perekonomian

MINGGU, 31 MEI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan new normal pandemik Covid-19 akan segera diterapkan di beberapa daerah yang dinyatakan memenuhi kriteria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, era normal baru yang ditujukan untuk menggerakkan perekonomian di tengah pandemik Covid-19 akan dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah mendesain kenormalan baru secara bertahap. Fase pembukaan untuk ekonomi, kemudian dalam program bersamaan adalah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah 23/2020,” kata Airlangga dalam keterangannya, Minggu (31/5).


Dikatakan Airlangga, industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes Hk.01.07/ MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemik.

Kemudian yang akan juga disiapkan juga adalah sektor pariwisata. Kata Ketua Umum Partai Golkari, hal ini akan mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dengan kapasitas yang dibatasi.

“Untuk sektor perhubungan, ini sudah dijalankan, sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional mengenai aturan ke konsumen dan waktu operasional karena memang dari hasil pembicaraan dari para gubernur yang menjadi titik rawan adalah terkait pasar tradisional,” jelasnya.

Lebih lanjut, tahapan-tahapan pelaksanaan normal baru nantinya sangat memperhatikan dimensi kesehatan. Yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan dan kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.

Menurutnya, sesuai instruksi Presiden Jokowi, saat ini berbagai sektor telah mempersiapkan protokol-protokol tatanan normal baru.

“Protokol baru juga terkait kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan lainnya,” ujarnya.

Pemerintah juga melihat kesiapan dari masing-masing daerah apakah sudah dapat menerapkan tatanan normal baru dengan mengacu pada angka reproduction rate.

“Di Jawa terlihat di Jawa tengah, Bali, DKI Jakarta, dan Di Yogyakarta trennya sudah relatif menurun di bawah 1 dalam tracking 3 bulan terakhir. Untuk Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya sudah menurun,” urainya.

Sambungnya, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan sejumlah protokol yang mengatur secara umum bagaimana beraktivitas di tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian koordinasi tempat kerja dan pemerintah daerah.

“Selanjutnya aturan sektor industri juga sudah ada yaitu aktivitas di kawasan industri, antarpekerja, dan panduan social distancing,” tegasnya.

Senada, Menteri Badan usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga mendorong perusahaan pelat merah untuk siap menghadapi era normal baru untuk kembali menggerakkanperekonomian nasional yang terganggu akibat Covid-19.

Dikatakan Erick, BUMN memegang peranan penting bagi perekonomian nasional. Jika BUMN berhenti beroperasi, maka perekonomian nasional juga akan melambat.

“Sepertiga dari kekuatan ekonomi kita kan di BUMN, tentu dengan itu BUMN-nya harus terus bekerja, bergerak, kalau berhenti ya ekonominya berhenti,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya