Berita

Unjuk rasa pro demokrasi Hong Kong pada tahun 2019/Net

Dunia

AS Beri Sanksi Hong Kong, Media China: Jika Trump Lanjut, Amerika Bunuh Diri

MINGGU, 31 MEI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Media pemerintah China, China Daily, memberikan respons yang kuat terkait dengan pencabutan status khusus dan penjatuhan sanksi kepada Hong Kong oleh Amerika Serikat, jika Beijing terus memberlakukan UU keamanan nasional di sana.

Media tersebut menyampaikan, segala sanksi yang diberikan oleh Presiden Donald Trump hanya akan melukai AS itu sendiri.

Selain China Daily, media pemerintah Global Times juga ikut memberikan pernyataan pedasnya terkait dengan rencana sanksi AS.


"China sudah bersiap untuk yang terburuk. Tidak peduli seberapa jauh AS berjalan, China akan mempertahankan miliknya," tulis Global Times dalam tabloidnya, seperti dikutip Reuters.

"Jika rencana Trump berlanjut, Washington akan segera bertentangan dengan banyak kepentingan Hong Kong. Taktik ekstrem negara adikuasa seperti AS tidak lain adalah bunuh diri," lanjut tulisan tersebut.

Selain dari China, jurubicara pemerintah Hong Kong juga sudah menyampaikan penyesalan atas rencana sanksi dari AS. Menurutnya, AS sudah mencoreng dan menjelekkan hak serta kedaulatan Hong Kong.

Setelah mencabut status khusus Hong Kong untuk mendapatkan hak istimewa perdagangan, pemerintah AS juga mengumumkan akan menjual salah satu properti utamanya di Hong Kong. Itu adalah kompeks perumahan mewah senilai 5 miliar dolar Hong Kong.

Menurut jurubicara konsulat AS di Hong Kong, langkah tersebut merupakan bagian dari program re-investasi AS untuk dialihkan ke bidang lain.

AS sendiri geram dengan China yang berusaha untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong. Di mana UU tersebut bisa menghapuskan kebijakan "satu negara, dua sistem".

UU tersebut juga bahkan sudah memicu unjuk rasa besar-besaran warga Hong Kong. Para aktivis pro demokrasi mulai melakukan aksi dan turun ke jalan meski di tengah pandemik Covid-19.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya