Berita

Acara virtual Halal Bihalal Millenials Talks dengan tema "Catatan Kaum Muda Untuk New Normal" pada Sabtu, 30 Mei 2020/Repro

Politik

Pemahaman New Normal Berbeda-beda, Aktivis Milenial: Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Yang Jelas

MINGGU, 31 MEI 2020 | 12:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang jelas dan baku terkait dengan penerapan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat juga sangat diperlukan untuk menghindari risiko gelombang kedua infeksi Covid-19.

Begitu kiranya kesimpulan dari para aktivis generasi milenial dalam acara Halal Bihalal Millenials Talks dengan tema "Catatan Kaum Muda Untuk New Normal" yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu malam (30/5).

Acara tersebut dihadiri oleh Pengamat Hukum Chrisman Damanik (mantan Ketua Presidium GMNI), Presiden Pemuda Asia Afrika Beni Pramula (mantan Ketum DPP IMM), Pendiri Rumah Milenial Indonesia Sahat Martin Philip Sinurat (mantan Ketum DPP GMKI), Pengamat Pendidikan Lidya Natalia Sartono (mantan Ketum PP PMKRI), Founder Srartup Digital Zakatin.com Kartika Nur Rokhman (Mantan Ketum PP KAMMI), dan Mantan Ketum PB PII Munawar Khalil.

Chrisman Damanik menjelaskan, saat ini belum ada ketentuan yang jelas yang mengatur new normal, baik dalam UU No 6/2018 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat maupun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena kita negara hukum, perlu ada regulasi setingkat UU atau Perppu yang mengatur mengenai New Normal itu. Sejauh ini saya melihat akhirnya masing-masing kementerian membuat aturan tersendiri yang hanya berlaku terbatas di instansinya," ujar Chrisman.

Regulasi yang jelas sendiri menjadi penting agar seluruh rakyat Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai New Normal.

"Tidak bisa pengertian New Normal diserahkan kepada masing-masing orang atau Pemerintah Daerah. Jadi perlu ada standar baku dalam hal ini," tegasnya.

Penyataan yang serupa juga disampaikan oleh Lidya Natalia, Beni Pramula, Kartika Nur Rokhman, Sahat Martin Philip, dan Munawar Khalil.

"Pemerintah harus konsisten dalam membuat aturan yang menyeluruh. Tapi masyarakat juga mesti berkolaborasi dengan cara patuh dan disiplin terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," ucap Lidya.

Selama ini, New Normal hanya dikaitkan dengan gaya hidup yang sehat dan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru di tengah pandemik. Namun belum ada aturan secara rinci yang menjelaskan dan mengatur new normal.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya