Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Pemimpin Yang Diam Saat Ada Teror Ke Rakyat Bisa Dianggap ‘Merestui’

MINGGU, 31 MEI 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang pemimpin memiliki tugas utama dalam melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Hal itu bahkan menjadi amanah konstitusi yang wajib untuk dijalankan.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai bahwa seorang pemimpin tidak boleh diam saat ada rakyat yang mendapat teror. Pemimpin tidak boleh lalai dalam menjalankan amanah melindungi rakyat dengan kewenangan yang dimiliki.

Baginya, jika ada pemimpin yang diam dalam menanggapi teror rakyatnya, maka hal itu bisa dianggap sebagai bentuk pemberian restu.


“Pemimpin yang diam saat terjadi teror kepada rakyatnya secara etika kepemimpinan dapat dianggap "merestui" teror tersebut. Atau secara hukum dianggap lalai melindungi rakyatnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (31/5).

Baru-baru ini, sebuah diskusi yang digelar Universitas Gadjah Mada dikabarkan sempat mendapat teror dari sekelompok orang.

Diskusi virtual ini mulanya mengambil tema “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Diduga mendapat teror atas alasan melakukan makar, tema diskusi berubah menjadi “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Namun demikian, pihak penyelenggara telah meluruskan bahwa perubahan judul dilakukan untuk meluruskan persepsi di masyarakat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya