Berita

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, izinkan ibadah kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan/RMOLBanten

Politik

Perpanjang PSBB, Pemkab Tangerang Kini Longgarkan Tempat Ibadah

MINGGU, 31 MEI 2020 | 03:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona baru (Covid-19). Tetapi, kali ini diberikan kelonggaran bagi tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat rapat evaluasi dan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya dengan Gubernur Banten dan Forkopimda Se-Banten melalui video conference , Sabtu (30/5).

"Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI, dan FKUB. Secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB," kata Zaki.


"Karena sampai hari ini pun beberapa masjid masih ada yang melakukan shalat Jumat dan shalat berjamaah, lebih baik (dibuka) daripada kita biarkan tanpa aturan. Dengan ini kita berikan izin dengan aturan yang ketat. Yang penting mereka bisa disiplin dan pelaksanaannya diikuti dengan standar protokol kesehatan Covid-19, maka akan kami izinkan," imbuh Zaki, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Zaki juga menyarankan pembukaan mall dan pusat perbelanjaan di luar supermarket harus melihat kondisi di Jakarta lebih dahulu. Jangan sampai pusat perbelanjaan di Banten buka lebih dulu daripada Jakarta.

"Kalau kita buka lebih dulu daripada Jakarta, dikhawatirkan masyarakat Jakarta berbelanja di wilayah Banten terutama Tangerang Raya. Karena ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana," jelasnya.

Selain itu, sambung Zaki, untuk sarana pendidikan belum bisa beraktivitas seperti biasa. Karena proses belajar mengajar di SD, SMP, bahkan SMA itu bukan saja hanya proses belajar formal. Tetapi banyak interaksi antarsiswa dan dikhawatirkan terjadi penularan dari siswa-siswa tersebut.

"Jadi kami sedang mengkaji apakah sekolah tetap akan belajar di rumah. Sementara infrastruktur di sekolah-sekolah ini belum siap. Kalau infrastruktur sudah siap satu meja untuk satu orang siswa. Artinya kita harus memperlakukan shift," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan PSBB di Wilayah Banten Khususnya Tangerang Raya akan diperpanjang dengan beberapa pertimbangan pelonggaran. Terutama tempat peribadatan dan untuk teknis perpanjangan PSBB nanti dibicarakan Sekda Provinsi dan Daerah saling komunikasi.

"Saya setuju tempat peribadatan dibuka akan tetapi protokol kesehatan Covid-19 harus lebih diperketat di sarana ibadah tersebut. Jangan sampai malah nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

WH, panggilan akrab Gubernur Banten, juga mengharapkan tidak terburu-buru dalam hal pembukaan mal, karena itu nanti bisa jadi tempat penularan apabila tidak dipikirkan dengan matang.

Terkait sekolah, kata WH, lebih baik diliburkan dahulu. Jangan ada aktivitas sampai ada arahan dari Pusat lebih lanjut.

"Terkait pembukaan mal perlu disepakati bersama bagaimana nanti cara pengamanannya. Jangan sampai kecolongan. Saya sepakat untuk sekolah sementara diliburkan karena dikhawatirkan terjadi penularan, sampai ada arahan dari pusat," jelas WH.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya