Berita

Siti Nur Azizah baru mendapat dukungan resmi dari Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Tangsel/Net

Politik

Belum Dapatkan Tambahan Koalisi, Putri Wapres RI Terancam Gagal Nyalon Di Tangsel?

MINGGU, 31 MEI 2020 | 03:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Putri Wapres KH Maruf Amin, Siti Nur Azizah, belum sepenuhnya bisa mendaftar dalam Pemilihan Walikota Tangerang Selatan 2020. Sejauh ini, dia baru mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

Artinya, masih butuh tambahan koalisi dari partai-partai pengisi kursi DPRD Tangsel. Karena Demokrat hanya punya 5 kursi di DPRD.

Siti Nur Azizah memang telah resmi mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat pada 29 Mei 2020 untuk bertarung di Pilkada Tangsel.


Alur Siti Nur Azizah sebagai bakal calon (Bacalon) Walikota Tangsel sudah terlihat ketika dirinya masuk kepengurusan DPP Partai Demokrat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen).

Walau sudah mendapat dukungan dari partai berlambang Mercy ini, jalan Siti Nur Azizah masih berat. Karena dia harus menggenapkan 10 kursi untuk bisa mencalonkan diri dalam Pilkada Tangsel 2020.

Mengingat Demkorat hanya punya 5 kursi di Tangsel, hal ini akan jadi pekerjaan yang sangat berat bagi Siti Nur Azizah untuk bisa mendaftarkan diri ke KPU. Salah-salah, Siti Nur Azizah bisa gigit jari karena tak mampu memenuhi persyaratan parpol pendukung.

Terlebih lagi, partai yang dikejarnya, PKS dan Gerindra, belum memberikan lampu hijau dukungan politiknya. Kedua partai sama-sama tidak ingin menjadi pendamping atau hanya menduduki kursi Wakil Walikota.

Terkait kondisi yang dihadapi Siti Nur Azizah, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan, langkah untuk bisa berkompetisi di Pilkada Tangsel tergantung negosiasi yang dilakukannya.

"Ya kan, sejauh ini belum definitif partai politik yang mendukung Azizah, hanya Demokrat yang pasti. Sementara PKS sama Gerinda belum ngasih lampu hijau arah dukungan politiknya ke mana, tergantung negosiasi," terang Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (30/5).

Adi juga melihat negosiasi yang akan dibangun Siti Nur Azizah akan semakin alot. Karena, sudah mematok dirinya untuk menjadi Walikota, bukan untuk Wakil Walikota.

"Problemnya Azizah ini sudah mematok sebagai calon Walikota, sementara dia butuh partai pengusung yang lain. PKS juga mengusung harga mati sebagai calon Walikota bukan Wakil, Gerindra juga begitu mematok harga calon Walikota. Ya tinggal nanti nego saja kalau mau bikin poros baru. Problemnya partai yang belum menentukan sikap sama-sama mau jadi orang nomer satu," jelasnya.

Sejauh ini, hanya Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dari Partai Golkar yang mulus untuk mendaftar ke KPU. Begitu pula dengan Muhamad yang sudah diusung PSI dan PDI Perjuangan.

Menurut Adi, poros baru yang akan dibangun Siti Nur Azizah bisa saja terjadi, jika negosiasi yang dilakukannya berhasil membuat PKS dan Gerindra melunak.

"Nah kubu ketiga ini belum terkonsolidasi, tapi bisa buat satu poros lagi. Dengan satu catatan, mau enggak mereka ini berkoalisi. Kalau masing-masing ngotot mau jadi calon (Walikota) semua, ya deadlock enggak bakal jadi poros ketiga," tutur Adi.

Akan tetapi, bekal sebagai putri Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia tampaknya akan digunakan Siti Nur Azizah untuk mengincar kursi PKS dan Gerindra.

Tak ada pilihan lain bagi Azizah selain membawa nama sang ayah yang menjadi Wapres untuk memuluskan langkahnya menuju kursi nomor satu di Tangsel.

"Ya suka tidak suka, munculnya Azizah ke pentas politik ini, karena dia memang anaknya KH Maruf Amin. Karena sebelumnya dia tidak punya riwayat karier dari politik, hanya sebatas PNS dari Kemenag, itu harus diakui. Salah satu bekal elektoral dia, ya karena dia putri Wapres, udah itu aja. Baru-baru ini saja dia jadi Wasekjen. Satu tahapan fase politik yang baru dia mulai," tutupnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya