Berita

Permadi Arya/Net

Hukum

Kasus Dugaan Penistaan Agama Abu Janda, Pelapor: Ketegasan Dan Keberanian Polisi Ditunggu

SABTU, 30 MEI 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penuntasan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap dugaan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Permadi Arya alias Abu Janda sangat dinanti.

Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami). Laporan diterima dengan nomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim.

Jurubicara Ikami, Novel Bamukmin menyampaikan apresiasi sekaligus mendukung kepolisian yang mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama itu.

"Kami mendukung langkah berani polisi yang hendak memeriksa Abu Janda," kata Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).

"Itu harus (dituntaskan) dengan segera agar negara tidak dibuat gaduh dengan adu dombanya," tekan Novel menambahkan.

Dia berharap korps bhayangkara bisa segera menetapkan Abu Janda sebagai tersangka lantaran dianggap sudah memenuhi unsur ujaran kebencian di media sosial dan bisa dijerat oleh pasal 45 ayat (2) jo UU No. 28 ayat (2) UU No. 19/2016 dan dugaan penistaan agama pasal 156a KUHP.

"Karena dia (Abu Janda) mengatakan teroris punya agama dan agamanya Islam. Inilah harus segera dituntaskan," ujar Novel.

Jika tidak dituntaskan, dikhawatirkan Abu Janda akan terus mengulangi perbuatanya lantaran tidak ada efek jera atas perbuatan yang telah dilakukan selama ini.

"Untuk karna itu ketegasan dan keberanian kepolisian kita tunggu. Jangan sampai kalah dengan pengadu domba anak bangsa," harap Novel.

Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait laporan ujaran kebencian.

"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat kemarin (29/5).

Pemanggilan itu terkait laporan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) ke Bareskrim Polri pada Desember 2019. Abu Janda dituduh melontarkan ujaran kebencian di media sosial dengan mengaitkan Islam dengan terorisme. Ikami menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam, namun tak kunjung mendapat hukuman di negara hukum Indonesia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya