Berita

Deklarator Partai Demokrat, Muhammad Subur Sembiring yang mengklaim mengambil alih kepemimpinan dari AHY/Repro

Politik

Subur Sembiring Klaim Ambil Alih Kepemimpinan Partai Demokrat Dari AHY

JUMAT, 29 MEI 2020 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subur Sembiring kembali berulah. Salah seorang deklarator Partai Demokrat itu secara sepihak mendeklarasikan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam video yang diunggah akun YouTube Ludfi Official, Subur Sembiring mengatakan dirinya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Awalnya, Subur Sembiring mempertanyakan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai susunan pengurus Partai Demokrat yang dipimpin AHY.


"Saya informasikan, bahwa Menkumham Yasonna Laolly diharapkan penjelasan konkret tentang isu SK DPP yang telah disampaikan beberapa kader Demokrat telah terbit. Jadi tolong dijelaskan agar seluruh pendiri, deklarator, dan seluruh ketua divisi tahu, dan mereka bisa berbuat apa untuk menyelamatkan Partai Demokrat ini," kata Subur Sembiring.

Menurutnya hal itu penting karena SK dari Kemenkumham tersebut dibutuhkan untuk pencairan dana bantuan untuk partai politik.

Tak hanya mempersoalkan SK Kemenkumham, Subur Sembiring juga menyatakan, kursi ketua umum masih kosong setelah ditinggalkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saat ini kepengurusan Partai Demokrat kosong. Saya sudah nyatakan saya ambil alih. Secara de facto, Ketua Umum Partai Demokrat sekarang adalah saya sebagai Plt. Ketua Umum FKPD," tegas Subur Sembiring.

"Secara de jure, saya akan lakukan kongres segera mungkin selesai PSBB tanggal 4 Juni 2020. Mudah-mudahan kota Jakarta PSBB-nya dicabut oleh Pak Anies pada tanggal 4 Juni 2020 mendatang. Saya akan perjuangkan Partai Demokrat bisa ikut pilkada dan proses politik untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada," tandasnya.

Hingga saat ini, redaksi masih mencoba meminta keterangan dari pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya