Berita

Diskusi virtual bertema Menakar Kesiapan Pilkada Desember 2020/RMOL

Politik

Kerja KPU Jelang Pilkada Dipertanyakan, Hadar Nafis Gumay: Protokol Kesehatannya Bagaimana?

JUMAT, 29 MEI 2020 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang dipertanyakan karena saat ini masih dalam kondisi pandemik Covid-19.

Terlebih saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menyelesaikan tiga aturan, yakni PKPU 19/2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, PKPU 1/2020 tentang pencalonan, dan PKPU 2/2020 tentang tahapan, program dan jadwal.

“Pertanyaannya, apakah kita masih mau menggunakan proses yang sama? Padahal konteks kita beda sebelum berhenti (PSBB) beberapa waktu lalu. Sekarang pandemik masih berlangsung dan kita semua harus menjalankan prosedur protokol kesehatan, ini di mana dimasukkannya?” ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay dalam diskusi virtual bertema ‘Menakar Kesiapan Pilkada Desember 2020’, Jumat (29/5).


Hadar mempertanyakan perihal protokol kesehatan yang bakal diterapkan dalam Pilkada 2020, apakah cukup dengan surat edaran atau perlu adanya kebijakan baku dari pemerintah.

“Kan tidak bisa demikian, harus dimasukkan dalam surat penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Pihaknya telah mengetahui KPU sudah menyiapkan aturan mengenai penyelenggara Pilkada dalam masa darurat non-alam atau adanya pandemik Covid-19. Namun hingga kini protokol kesehatan dan lainnya belum tergambar jelas.

“Bagaimana nanti protokol kesehatan itu disisipkan? Bagaimana yang selama ini, ada ide baru, ada proses dari sejumlah tahapan yang harus disesuaikan dan itu dalam rangka bisa dijalankan. Supaya lancar dalam suasana darurat kesehatan Covid-19,” paparnya.

“Jadi, ini semua belum ada, kita tidak tahu kapan model PKPU yang baru itu," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya