Berita

Diskusi virtual bertema Menakar Kesiapan Pilkada Desember 2020/RMOL

Politik

Kerja KPU Jelang Pilkada Dipertanyakan, Hadar Nafis Gumay: Protokol Kesehatannya Bagaimana?

JUMAT, 29 MEI 2020 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang dipertanyakan karena saat ini masih dalam kondisi pandemik Covid-19.

Terlebih saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menyelesaikan tiga aturan, yakni PKPU 19/2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, PKPU 1/2020 tentang pencalonan, dan PKPU 2/2020 tentang tahapan, program dan jadwal.

“Pertanyaannya, apakah kita masih mau menggunakan proses yang sama? Padahal konteks kita beda sebelum berhenti (PSBB) beberapa waktu lalu. Sekarang pandemik masih berlangsung dan kita semua harus menjalankan prosedur protokol kesehatan, ini di mana dimasukkannya?” ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay dalam diskusi virtual bertema ‘Menakar Kesiapan Pilkada Desember 2020’, Jumat (29/5).


Hadar mempertanyakan perihal protokol kesehatan yang bakal diterapkan dalam Pilkada 2020, apakah cukup dengan surat edaran atau perlu adanya kebijakan baku dari pemerintah.

“Kan tidak bisa demikian, harus dimasukkan dalam surat penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Pihaknya telah mengetahui KPU sudah menyiapkan aturan mengenai penyelenggara Pilkada dalam masa darurat non-alam atau adanya pandemik Covid-19. Namun hingga kini protokol kesehatan dan lainnya belum tergambar jelas.

“Bagaimana nanti protokol kesehatan itu disisipkan? Bagaimana yang selama ini, ada ide baru, ada proses dari sejumlah tahapan yang harus disesuaikan dan itu dalam rangka bisa dijalankan. Supaya lancar dalam suasana darurat kesehatan Covid-19,” paparnya.

“Jadi, ini semua belum ada, kita tidak tahu kapan model PKPU yang baru itu," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya