Berita

Ilustrasi kenaikan BPJS Kesehatan/Net

Politik

Ekonom Sarankan Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasannya

JUMAT, 29 MEI 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelas dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disarankan dihapus. Sebaiknya, kelas peserta disamaratakan ke dalam golongan kelas tiga.

Begitu disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' yang digelar secara daring, Jumat (29/5).

"BPJS itu (sebaiknya) hanya disediakan kelas 3 dan tidak dimungkinkan untuk di-upgrade. Atau boleh upgrade tapi itu harus kerja sama dengan asuransi swasta. Jadi dia harus membayar lagi," kata Rimawan.


Hal itu diyakini akan mampu mengurangi beban klaim pembiayaan di BPJS Kesehatan itu sendiri. Pasalnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan secara maksimal dan tidak berbelit-belit.

Dia mengurai, beban anggaran BPJS paling berat berasal dari kelas mandiri. Banyak kelompok menengah atas menggunakan BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan fasilitas kelas satu.

"Kemudian kalau dia tambah, dia sudah masuk VVIP," ujar Rinawan.

Lebih lanjut, usulan penghapusan kelas kepesertaan BPJS ini juga diyakini bisa mewujudkan fungsi BPJS Kesehatan sebagai jaring pengamanan sosial bagi masyarakat. Tujuannya, semua masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan yang sama. "Sebagai jaring pengaman sosial, idealnya tidak ada kelas-kelas," tuturnya.

Namun begitu, Rimawan mengakui usulannya tidak bisa langsung diterapkan dalam waktu dekat ini. Sebab, masih perlu penyesuaian mulai dari persiapan hingga memperbanyak fasilitas kesehatan yang notabene berada di kelas tiga.

"Banyak yang manfaatkan kelas tiga, jumlah kelas tiganya cukup gak?. Jadi memang tidak ada jalan yang cepat," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya