Berita

Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Prof Didik J Rachbini saat memaparkan jaminan kesehatan masyarakat yang menjadi mandat konstitusi yang disampaikan secara daring/RMOL

Politik

BPJS Kesehatan Itu Amanat Konstitusi, Harus Dipenuhi Kalau Tak Ingin Presiden Dimakzulkan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberikan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat merupakan mandat konstitusi 1945 yang sudah diamandemen.

Seperti tertuang dalam Pasal 34 Ayat 3 dan 4 yang berbunyi "Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak".

Ketua Dewan Pengurus LP3ES sekaligus ekonom senior Prof Didik J Rachbini mengatakan, saat dilakukan amandemen pada Pasal 34 ayat 4 UUD 1945 tersebut secara eksplisit menegaskan jaminan kesehatan bagi masyarakat harus dipenuhi negara. Jika tidak, Presiden dapat dimakzulkan apabila dianggap melanggar konstitusi tersebut.

"Kalau tidak ada amandemen mungkin kita tidak punya perhatian terhadap BPJS ini. Diamandemen Pasal 34 itu ada mandat yang wajib dan harus dilaksanakan di dalam UUD 1945. Dan yang tidak melaksanakan itu bisa jadi menjadi materi untuk memakzulkan, kalau punya kemampuan," ujar Didik J Rachbini saat mengisi Kajian Online LP3ES bertajuk 'Ekonomi Politik Jaminan Kesehatan dan Kinerja BPJS' secara daring, Jumat (29/5).

Didik J Rachbini memahami bahwa kenaikan BPJS Kesehatan yang belakangan membuat kaget masyarakat Indonesia memiliki alasan tersendiri. Bisa saja karena kondisi keuangan negara yang terganggu, ditambah devisit BPJS Kesehatan itu sendiri.   

"Ketok palu (kenaikan iuran) BPJS betapapun kelemahannya banyak, sekarang istrinya tukang sayur kalau melahirkan itu dijamin, dulu kita tidak tahu ya. Tukang ojek atau istrinya melahirkan atau dia sakit kanker, masuk rumah sakit dijamin walaupun kadang proses yang berbelit-belit. Tapi ini menurut saya satu kemajuan," urainya.

Namun begitu, kritik dari kalangan masyarakat terhadap pemerintah untuk memperbaiki BPJS Kesehatan tetap diperlukan. Meskipun masyarakat juga tidak bisa menafikkan keberadaan BPJS Kesehatan membantu.

"Kalau ada kenaikan BPJS itu kritik segala macam itu perlu sangat perlu. Tetapi saya mungkin perlu membela juga," tuturnya.

Didik mengurai, budget pengeluaran kesehatan setiap bulannya itu sama dengan 1% APBN. Karena itulah, harus kondisi keuangan negara pada sektor kesehatan masih menjadi catatan.

"Kalau tidak ada dalam undang-undang dasar mungkin kita akan kesulitan mendapatkan (jaminan kesehatan) seperti sekarang. Jadi kita bersyukur, tidak boleh kufur nikmat. Tapi kritik dari temen-temen harus dilaksanakan dan luar biasa," kata Didik J Rachbini.

"Transparansi dan momentum (kenaikan BPJS) yang tidak pas itu juga perlu (dikritisi) agar BPJS itu makin lama makin kuat," demikian Didik J Rachbini.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya