Berita

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh/Net

Politik

BPKB Kawal Penuh Langkah Pemerintah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

JUMAT, 29 MEI 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tegaskan akan terus mendukung dan mengawal langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemik Covid-19.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, setidaknya ada dua mandat dari Presiden Joko Widodo kepada BPKP dalam penanganan Covid-19.

Tugas pertama melalui Keputusan Presiden 9/2020, Presiden RI memberikan mandat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai anggota Pengarah dan anggota Pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


"Pelibatan dalam gugus tugas merupakan utilisasi peran strategis BPKP sebagai auditor internal pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas," ujar Yusuf Ateh dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Lanjutnya, peran strategis BPKP terkait percepatan penanganan Covid-19 juga ditekankan dalam Instruksi Presiden 4/2020.

"Berdasarkan Inpres tersebut, BPKP ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19," katanya.

Dikatakan Yusuf Ateh, BPKP mendampingi, membantu Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

Termasuk juga melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam rangka penanganan Covid-19.

Sambungnya, dalam hal program pemulihan ekonomi nasional (PEN). BPKP mendapat tugas menjadi pengawas sebagaimana ditetapkan Peraturan Pemerintah 23/2020.

Untuk mengawasi program tersebut, BPKP mengoordinasi dan bersinergi dengan APIP dan pimpinan kementerian, lembaga, daerah dan badan usaha," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya