Berita

Ruslan Buton sudah tak lagi berstatus anggota TNI AD/Net

Hukum

Kapenrem 143 Kendari: Ruslan Buton Sudah Dipecat Dari TNI AD

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status Ruslan Buton sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dijelaskan Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. Dia menegaskan, Ruslan Buton sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI AD.

“Yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat dengan pangkat terakhir Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau,” jelas Sumarsono kepada wartawan, Jumat (29/5).

Sumarsono menambahkan, Ruslan Buton dipecat dari TNI AD lantaran terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak kepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.


Saat terlibat pembunuhan seorang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017, dijelaskan Sumarsono, Ruslan saat itu menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

“Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan Buton. Pada akhir tahun 2019, Ruslan Buton bebas,” urai Sumarsono.

Sebelumnya, Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton ditangkap polisi pada Kamis siang (28/5). Diduga, penangkapan Ruslan Buton oleh Polisi terkait dengan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton melalui rekaman suara itu sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya