Berita

Ruslan Buton sudah tak lagi berstatus anggota TNI AD/Net

Hukum

Kapenrem 143 Kendari: Ruslan Buton Sudah Dipecat Dari TNI AD

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status Ruslan Buton sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dijelaskan Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. Dia menegaskan, Ruslan Buton sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI AD.

“Yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat dengan pangkat terakhir Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau,” jelas Sumarsono kepada wartawan, Jumat (29/5).

Sumarsono menambahkan, Ruslan Buton dipecat dari TNI AD lantaran terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak kepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.

Saat terlibat pembunuhan seorang bernama La Gode pada 27 Oktober 2017, dijelaskan Sumarsono, Ruslan saat itu menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

“Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan Buton. Pada akhir tahun 2019, Ruslan Buton bebas,” urai Sumarsono.

Sebelumnya, Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton ditangkap polisi pada Kamis siang (28/5). Diduga, penangkapan Ruslan Buton oleh Polisi terkait dengan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton melalui rekaman suara itu sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya