Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

4 Catatan Jokowi Untuk Tatanan New Normal Pariwisata

JUMAT, 29 MEI 2020 | 08:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tatanan normal baru atau new normal bidang pariwisata mulai digodok pemerintah. Dalam Rapat Terbatas yang digelar Kamis (28/5), Presiden Joko Widodo memberi empat arahannya.

Dalam arahan pertamanya, Jokowi mengingatkan bahwa Covid-19 mengharuskan perubahan tren pariwisata di dunia.

“Pertama, isu health dan hygiene serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong,” ujarnya.


Sementara mengenai referensi liburan juga akan mengalami pergeseran ke tempat yang tidak banyak orang, seperti solo travel tour, wellness tour, dan termasuk juga di dalamnya virtual tourism serta staycation.

“Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini. Kita harus betul-betul bisa mencium perubahannya ke arah mana,” tekannya.

Catatan kedua, Jokowi meminta agar protokol tatanan normal baru di sektor pariwisata harus benar-benar bisa  menjawab isu utama tadi.

“Mulai dari protokol kesehatan yang ketat di sisi transportasinya, di sisi hotelnya, di sisi restorannya, dan juga di area-area wisata yang kita miliki,” urai Presiden.

Ketiga, Jokowi minta ada standar baru yang menjadi sebuah kultur dan kebiasaan baru di sektor pariwisata.

“Dan perlunya sosialisasi yang masif, diikuti uji coba, diikuti simulasi-simulasi dan juga perlunya dimulai sekarang ini pengawasan, agar betul-betul standar protokol kesehatan itu dijalankan di lapangan karena ini risikonya besar,” tandas Presiden.

Terakhir, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar dipersiapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata di era new normal ini.

“Saya kira kita perlu fokus terlebih dahulu untuk mendorong pariwisata domestik/wisatawan domestik,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya