Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir/Net

Politik

Sebelum New Normal, Muhammadiyah Tuntut Pemerintah Jelaskan 5 Hal Ini Secara Transparan

KAMIS, 28 MEI 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemberlakuan new normal tengah ramai didengungkan pemerintah dalam beberapa hari belakangan. Namun demikian, rencana itu justru bisa menimbulkan kegamangan di tengah publik.

Ini lantaran pemerintah di satu sisi masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi di satu sisi sudah menyerukan akan ada pelonggaran menyambut new normal.

Atas alasan itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuntut sejumlah hal dilakukan pemerintah sebelum new normal benar diterapkan.


Dalam sebuah siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, ormas yang dibentuk jauh sebelum Indonesia merdeka itu menuntut 5 hal.

Tuntutan berkaitan dengan kajian seksama pemerintah atas pemberlakuan new normal, penjelasan yang objektif dan transparan.

Pertama, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama, yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kedua, mengenai maksud dan tujuan dari “new normal”. Ketiga, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai  konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.

Selanjutnya, Muhammadiyah menuntut jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”.

Terakhir, meminta agar pemerintah mengurai persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

Haedar Nashir mengurai bahwa pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Dengan demikian, pemerintah harus sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5).

Dia mengingatkan bahwa semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemik Covid-19 segera berakhir. Tapi semua itu tentu membutuhkan kerja sama semua pihak.  

“Semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya