Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir/Net

Politik

Sebelum New Normal, Muhammadiyah Tuntut Pemerintah Jelaskan 5 Hal Ini Secara Transparan

KAMIS, 28 MEI 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemberlakuan new normal tengah ramai didengungkan pemerintah dalam beberapa hari belakangan. Namun demikian, rencana itu justru bisa menimbulkan kegamangan di tengah publik.

Ini lantaran pemerintah di satu sisi masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi di satu sisi sudah menyerukan akan ada pelonggaran menyambut new normal.

Atas alasan itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuntut sejumlah hal dilakukan pemerintah sebelum new normal benar diterapkan.


Dalam sebuah siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, ormas yang dibentuk jauh sebelum Indonesia merdeka itu menuntut 5 hal.

Tuntutan berkaitan dengan kajian seksama pemerintah atas pemberlakuan new normal, penjelasan yang objektif dan transparan.

Pertama, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama, yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kedua, mengenai maksud dan tujuan dari “new normal”. Ketiga, Muhammadiyah menuntut penjelasan mengenai  konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.

Selanjutnya, Muhammadiyah menuntut jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”.

Terakhir, meminta agar pemerintah mengurai persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

Haedar Nashir mengurai bahwa pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Dengan demikian, pemerintah harus sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5).

Dia mengingatkan bahwa semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemik Covid-19 segera berakhir. Tapi semua itu tentu membutuhkan kerja sama semua pihak.  

“Semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya