Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Adi Toegarisman/Net

Politik

Tuntaskan Kasus Dana Hibah KONI Tahun 2017, MAKI: Jika Diperlukan, Adi Toegarisman Bisa Diperiksa KPK

RABU, 27 MEI 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi bantuan dana KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengingatkan, kasus hibah KONI yang belakangan menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Adi Toegarisman.

Nama Adi Toegarisman dimunculkan mantan Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait adanya dana "pengamanan" Rp 7 miliar dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang ditangani di Kejaksaan Agung.


“Segera tuntaskan, tetapkan tersangkanya. Kerena mencegah isu ini semakin liar dan justru membuktikan kelau memang ada aliran uang (Ke Mantan Jampidsus),” ujar Boyamin, Rabu (27/5).

Boyamin menambahkan, jika perlu selain diperiksa oleh internal Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman juga diperiksa oleh KPK. Meskipun Kejagung dan KPK mengusut kasus yang melibatkan Kemenpora, terdapat perbedaan pada dugaan tindak pidananya.

“Kejagung tangani kasus hibah KONI 2017, yang diyakini ada bukti dan ada cukup bukti karena sudah penyidikan, ada upaya untuk menutup. Nah menurut Miftahul Ulum kan menutupnya melalui BPK dan Kejaksaan Agung," jelasnya.

"Sementara KPK sendiri meneliti kasus yang 2018 terkait pencairan bukan penggunaan. Pencairan itu ada suap dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Jadi ada 2 kasus perkara memang tahun 2017 dan tahun 2018 beda-beda,” imbuhnya.

Selain itu, Boyamin berharap Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara terang benderang dengan memberikan izin pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus.  

“Ada persoalan di UU Kejaksaan itu terkait dengan seorang Jaksa yang menjalankan tugasnya itu harus ada izin tertulis dari Jaksa Agung. Waktu itu kan (Adi Toegarisman) sedang menjalankan tugasnya, meskipun sekarang sudah pensiun. Nah itu nanti kita lihat, apakah Jaksa Agung juga memberikan izin kalau ada pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus,” beber Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan kasus tindak pidana korupsi bantuan dana KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora RI tetap berjalan hingga tuntas.

Dia juga menyebut penyelidikan dugaan suap kepada mantan Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman tetap berlanjut

"Dengan ini dinyatakan bahwa penanganan (penyidikan) perkara dugaan tipikor bantuan dana KONI Pusat Tahun Anggaran 2017 di Kemenpora RI tetap berjalan hingga tuntas.” kata Hari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Hari, dalam memproses kasus ini, Kejaksaan Agung tidak akan terpengaruh oleh isu suap yang menjadi pernyataan di sidang yang disampaikan seorang saksi kepada mantan Jampidsus yang dikemukakan oleh saudara Miftahul Ulum tersebut.

Selain itu, Jampidsus Ali Mukartono telah memerintahkan untuk mengusut tuntas dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait termasuk keterangan dari Miftahul Ulum.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya