Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Politik

Mas Menteri Nadiem Harus Baca Pelan-pelan Apa Yang Disampaikan Presiden Duterte

RABU, 27 MEI 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah yang dilakukan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte yang tidak akan membuka kembali kegiatan sekolah hingga ditemukannya vaksin Covid-19 perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

"Mas Menteri Nadiem Makarim harus membaca pelan-pelan apa yang disampaikan Duterte. Jangan langsung resisten atau menolak langsung. Dikunyah saja dulu, serap apa maksud Duterte," ucap Peneliti Insititut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/5).

Dian sepakat bila vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka wabah tersebut akan menjadi teror di sekeliling masyarakat Tanah Air.


Dian melanjutkan, Duterte merupakan sosok pemimpin yang menggunakan pendekatan pro life dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemik Covid-19, khususnya soal larangan berkegiatan di sekolah.

"Kasus beberapa negara yang kembali membuka kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah berbuah terinfeksinya murid menjadi pelajaran beharga bagi Kemendikbud sebelum benar-benar ingin membuka sekolah," jelas Dian.

"Korea Selatan, Prancis, dan Filandia adalah secuil negara yang mengevaluasi pasca terpaparnya sejumlah murid lantaran KBM di sekolah kembali aktif. Padahal, ketiganya adalah negara yang boleh dibilang literasi dan sistem kesehatan sudah dianggap baik," sambung Dian.

Di sisi lain, lulusan Magister Universitas Sains Malaysia ini juga menilai bila KBM di Indonesia ditiadakan dan mengandalkan sekolah jarak jauh, maka Menteri Nadiem harus mulai memikirkan insentif bagi orang tua murid.

Misalnya soal iuran SPP sekolah. Kemendikbud, kata Dian, harus membuat formula relaksasi bagi orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Hal itu dikarenakan Covid-19 juga menggerus pendapatan orang tua murid.

"Banyak kekecewan bahwa iuran SPP anak tidak turun. Padahal KBM hanya lewat daring. Ada perpindahan proses dan tidak gunakannya fasilitas milik sekolah seperti gedung, AC, listrik, dan lainnya. Semua komponen tersebut dibebankan ke orang tua murid," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya