Berita

Polisi anti huru hara Hong Kong berjaga untuk awasi demonstrasi besar-besaran/Net

Dunia

Media Lokal: China Masukkan Organisasi Dan Individu 'Berbahaya' Ke Dalam RUU Keamanan Nasional Hong Kong

RABU, 27 MEI 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meski dikecam habis-habisan, China nyatanya memperluas cakupan isi RUU keamanan nasional untuk memasukkan organisasi dan individu yang dianggap berbahaya.

Demikian yang dilaporkan oleh media lokal, RTHK dan South China Morning Post pada Rabu (27/5) yang dimuat kembali di CNA.

Menurut mereka, RUU yang tengah menjadi kontroversi tersebut sedang direvisi. Sehingga, bukan hanya perilaku atau tindakan yang membahayakan keamanan nasional saja yang diatur, namun juga kegiatan dari organisasi hingga individu.


Alhasil, banyak pihak semakin mengecam dan merasa RUU tersebut hanya sebuah langkah untuk memperburuk kebebasan berpendapat di Hong Kong.

Padahal sebelumnya, kelompok hak asasi internasional hingga negara-negara Barat telah mengkritik dengan tegas RUU tersebut dengan menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk otonomi Hong Kong.

"Pengacara Tiongkok yang telah menangani kasus-kasus keamanan nasional di masa lalu mengatakan perubahan ini dapat membawa tidak hanya individu, tetapi juga organisasi di bawah ruang lingkup hukum," lapor RTHK.

Dalam RUU keamanan nasional, agen keamanan China bisa membuka cabang di Hong Kong yang bertujuan untuk menargetkan tindakan separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

RUU yang rencananya akan disahkan pada bulan depan tersebut telah memicu muncul kembalinya protes besar-besaran di Hong Kong sejak tahun lalu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya