Berita

Polisi anti huru hara Hong Kong berjaga untuk awasi demonstrasi besar-besaran/Net

Dunia

Media Lokal: China Masukkan Organisasi Dan Individu 'Berbahaya' Ke Dalam RUU Keamanan Nasional Hong Kong

RABU, 27 MEI 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meski dikecam habis-habisan, China nyatanya memperluas cakupan isi RUU keamanan nasional untuk memasukkan organisasi dan individu yang dianggap berbahaya.

Demikian yang dilaporkan oleh media lokal, RTHK dan South China Morning Post pada Rabu (27/5) yang dimuat kembali di CNA.

Menurut mereka, RUU yang tengah menjadi kontroversi tersebut sedang direvisi. Sehingga, bukan hanya perilaku atau tindakan yang membahayakan keamanan nasional saja yang diatur, namun juga kegiatan dari organisasi hingga individu.


Alhasil, banyak pihak semakin mengecam dan merasa RUU tersebut hanya sebuah langkah untuk memperburuk kebebasan berpendapat di Hong Kong.

Padahal sebelumnya, kelompok hak asasi internasional hingga negara-negara Barat telah mengkritik dengan tegas RUU tersebut dengan menggambarkannya sebagai "lonceng kematian" untuk otonomi Hong Kong.

"Pengacara Tiongkok yang telah menangani kasus-kasus keamanan nasional di masa lalu mengatakan perubahan ini dapat membawa tidak hanya individu, tetapi juga organisasi di bawah ruang lingkup hukum," lapor RTHK.

Dalam RUU keamanan nasional, agen keamanan China bisa membuka cabang di Hong Kong yang bertujuan untuk menargetkan tindakan separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

RUU yang rencananya akan disahkan pada bulan depan tersebut telah memicu muncul kembalinya protes besar-besaran di Hong Kong sejak tahun lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya