Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis senior Hariman Siregar/Net

Politik

Ketua ProDEM: New Normal Sama Dengan New Leader, Let’s Make It Happen!

RABU, 27 MEI 2020 | 10:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Wacana new normal mulai didengungkan pemerintah pusat dinilai oleh mayoritas publik belum tepat. Ini lantaran kurva sebaran virus corona di Indonesia yang masih konsisten merangkak dan belum melandai.

Artinya, syarat untuk menuju kehidupan normal baru belum memungkinkan dilakukan. Jika memaksakan kehendak, maka bukan tidak mungkin hal itu justru akan memperburuk suasana.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule bahkan menyebut bahwa langkah itu terlalu mengada-ada. Hal ini lantaran pemerintah hanya meniru hasil kebijakan WHO Eropa dan tidak terlebih dahulu mengikuti persyaratan yang harus dipenuhi.


Ketua DPP Partai Gerindra itu lantas menjabarkan panduan yang diurai Direktur Regional WHO Dr Hans Henri P. Kluge untuk menerapkan “new normal“.

Di antaranya, ada bukti transmisi Covid-19 telah dikendalikan dan memastikan kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina.

Kemudian, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental, dan pemukiman padat.

Selanjutnya, harus bisa memastikan pencegahan di tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan.

Terakhir, harus bisa memastikan risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan, dan masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

“Katanya kita belum sampai pada puncak, dan angka kasus Covid-19 masih meningkat. Tapi, Indonesia sudah mau keeropa-eropaan terapkan "new normal”,” sindirnya.

Atas dasar itu, ProDEM tegas mengambil sikap. Jika sebagian pihak menghendaki jajaran pembantu Presiden Joko Widodo dirombak dalam menghadapi kondisi new normal, maka ProDEM menginginkan agar Jokowi yang diganti. Dalam artian, Jokowi harus diganti dengan pemimpin baru.

Sikap itu didasari bahwa kesalahan apapun yang dilakukan jajaran menteri tidak lepas dari instruksi salah dari presiden. Apalagi, Jokowi sudah menekankan tidak ada visi misi menteri, yang ada visi dan misinya.

“Jadi bagi ProDEM, new normal sama dengan new leader, sama dengan new president. So, let’s fight, make it happen!” tegas Iwan Sumule.

“Sebab ikan busuk itu dari kepala, bukan badan atau ekor,” tutupnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya