Berita

Plang nama KSP Indosurya/Net

Bisnis

PKPU Jalan Terbaik Selesaikan Masalah KSP Indosurya

RABU, 27 MEI 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta adalah dengan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ketimbang harus melalui kepailitan.

Begitu jelas pakar hukum PKPU dan kepailitan dari Universitas Airlangga (Unair), Hadi Subhan menanggapi kasus di KSP Indosurya Cipta. Dia juga mengapresiasi proses yang dilakukan KSP Indosurya sudah memasuki tahap verifikasi piutang.

“Lebih baik PKPU. Tujuan PKPU itu berdamai yang kemudian disahkan atau dihomologasi oleh pengadilan, sehingga terhindar dari yang namanya pailit,” terangnya kepada wartawan, Rabu (27/5).


Dengan begitu, sambungnya, uang nasabah atau anggota koperasi bisa recover atau  kembali, baik dalam waktu cepat atau lambat.

Sementara jika diselesaikan melalui proses kepailitan, maka kemungkinan dana nasabah kembali sangat kecil terbuka. Berdasar data, sambungnya, pemulihan aset melalui kepailitan rata-rata hanya sekitar 20 hingga 25 persen.

“Karena kalau tidak tercapai perdamaian itu demi hukum akan pailit. Nah, kalau pailit tentu jauh dari recover uang-uang nasabah. Karena jumlah asetnya jauh di bawah jumlah kewajiban," ungkapnya.

Lebih lanjut,  Hadi Subhan meminta KSP Indosurya untuk menyusun skema penyelesaian PKPU terbaik bagi semua pihak. Skema itu harus masuk akal sehingga dapat diterima oleh nasabah atau anggota dan calon anggotanya. Jika tidak maka masalah ini akan berujung pailit.

“Jika pailit, aset KSP Indosurya akan dijual kemudian dibagikan. Perkiraan saya aset yang akan dijual jauh lebih sedikit dari jumlah kewajiban yang harus dibayar. Sehingga uang nasabah bisa hilang. Karena KSP Indosurya-nya sudah pailit," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya