Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Halal Bihalal Bersama Penyanyi Dangdut Abaikan PSBB, Mendagri Tito Karnavian Didesak Segera Pecat Rektor IPDN

RABU, 27 MEI 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Acara halal bihalal yang mendatangkan orang luar ke dalam kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) disayangkan sejumlah pihak. Sebab, acara itu bisa menjadi cikal bakal penyebaran corona kepada para praja di kampus.

Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Satyo Purwanto menilai acara itu tegas menyalahi aturan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehata dan Pergub 36/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Atas alasan itu, dia mendesak kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tegas dalam menghadapi polemik ini. Salah satunya dengan memecat pucuk pimpinan di kampus tersebut.


“Sudah semestinya rektor IPDN segera dipecat," ujar Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/5).

Desakan itu, sambungnya, bukan hal yang muluk-muluk. Ini mengingat IPDN merupakan lembaga pendidikan bagi calon aparatur sipil negara (ASN), birokrat, dan pimpinan pemerintahan. Artinya, IPDN harus memberi panutan dan teladan untuk mematuhi peraturan PSBB dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kejadian ini akan menjadi preseden wibawa pemerintah pusat dan Pemprov Jabar dipertaruhkan, meski dengan berbagai alasan memang sudah semestinya ditindak tegas, sebabnya kegiatan seperti ini yang menghadirkan kerumunan massa sudah terjadi beberapkali," tegas Satyo.

Lebih lanjut, dia juga heran dengan sikap aparat keamanan yang masih diam dan menutup mata atas kasus ini. Padahal sebelumnya, mereka cekatan saat melarang warga menggelar pesta pernikahan.

"Mengapa Pori bisa tegas kepada masyarakat biasa yang menggelar pesta pernikahan, tapi tidak tegas bila acara kerumunan digelar oleh institusi negara atau pejabat," pungkas Satyo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya