Berita

Acara Halal Bihalal yang dilakukan pihak IPDN dinilai telah melecehkan pemerintah/Istimewa

Politik

IPDN Bikin Halal Bihalal Di Tengah PSBB, IPW Minta Mendagri Bertindak Tegas

SELASA, 26 MEI 2020 | 10:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah anjuran untuk tidak melakukan pengumpulan massa di masa Idul Fitri tahun ini, pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) justru cuek menggelar acara halal bihalal yang melibatkan ratusan orang. Termasuk sejumlah pejabat Kemendagri yang bertugas di IPDN.

Ironisnya lagi, pihak kepolisian seolah membiarkan acara tersebut berlangsung. Tidak membubarkan acara yang berpotensi menjadi penyebaran virus corona baru (Covid-19) tersebut.

Hal itu disesalkan Indonesia Police Watch (IPW). Karena kejadian tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat. Karena itu, IPW meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa tersebut.


Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Minggu siang (24/5), di Kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat. Para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB.

IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini.

"Sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus matarantai pandemik Covid 19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5).

"Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus," imbuhnya.

Alhasil, IPW pun berharap Mendagri bertindak tergas dengan segera mencopot Rektor IPDN. Sebab, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini telah melanggara ketentuan pemerintah pusat juga Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Barat.

"Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candradimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah? IPW menyayangkan sikap para praja tersebut. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeritah," kata Neta.

IPW juga berharap Polda Jabar mau mengusut kasus ini, terkait dengan izin acara keramaian di kampus IPDN itu. Bagaimanapun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan upaya pemeritah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.

"Sebagai calon pemimpin, mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut," tegas Neta.

"Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya," demikian Neta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya