Berita

Presiden Suriname Desi Bouterse/Net

Dunia

Walau Berstatus Terpidana, Presiden Bouterse Yakin Bisa Kembali Berkuasa

SELASA, 26 MEI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walau berstatus sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis, Presiden Suriname, Desi Bouterse, yakin dirinya akan kembali memenangkan pemilihan presiden. Keyakinannya itu tetap tinggi kendati Partai Nasional Demokrat (NDP) yang dipimpinnya menurut survei akan kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan legislatif.

Sebanyak 380 ribu pemilih Suriname yang memenuhi syarat menuju ke tempat pemungutan suara untuk memilih 51 anggota Majelis Nasional pada pemilu tahun ini. Pihak berwenang telah mencabut penguncian virus corona parsial khusus untuk hari itu dan pemilih berbaris dengan jarak masing-masing  1,5 meter, ketika pemilu dimulai pada Senin (25/5) pukul 7 pagi.

Ini adalah pemilihan presiden di negara berbahasa Belanda yang berpenduduk 600 ribu orang di bahu timur laut Amerika Selatan ini.


Ini adalah pemilihan yang penting bagi harapan Bouterse untuk memenangkan masa jabatan ketiga berturut-turut sebagai presiden. Tetapi sebuah jajak pendapat oleh lembaga penelitian IDOS menunjukkan NDP akan kehilangan posisi sebagai kelompok mayoritas di parlemen.

"Penurunan di Paramaribo sudah memastikan bahwa NDP akan dirujuk ke kelompok oposisi," kata IDOS. IDOS memperkirakan NDP akan menderita kerugian besar di Paramaribo dengan jumlah kursi 14-17 dari yang semula 26 kursi.

Bouterse tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer karena melakukan eksekusi selama kediktatoran militer sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (25/5).

Bouterse mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 1980. Dua tahun kemudian ia diduga mengeksekusi 15 lawan politiknya, termasuk pengacara, jurnalis, dan pengusaha. Insiden itu dikenal sebagai "Pembunuhan Desember".

Bouterse tengah mengajukan banding atas putusan bersalahnya dalam 'Pembunuhan Desember' itu, dan kasus itu ditunda hingga Juni karena pandemi virus corona.

Dalam kasus terpisah, pengadilan Belanda pada 1999 menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara secara in absentia kepada Bouterse karena penyelundupan kokain, tuduhan yang dibantahnya.

Terlepas dari pemungutan suara, Bouterse tetap yakin partainya akan mempertahankan keunggulannya dan mengembalikannya ke kekuasaan dalam pemilihan presiden berikutnya.

"Kami memasuki pemilihan ini dengan kepala tegak dan percaya diri," kata pria 74 tahun itu kepada para pendukung di Paramaribo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya