Berita

Presiden Suriname Desi Bouterse/Net

Dunia

Walau Berstatus Terpidana, Presiden Bouterse Yakin Bisa Kembali Berkuasa

SELASA, 26 MEI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walau berstatus sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis, Presiden Suriname, Desi Bouterse, yakin dirinya akan kembali memenangkan pemilihan presiden. Keyakinannya itu tetap tinggi kendati Partai Nasional Demokrat (NDP) yang dipimpinnya menurut survei akan kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan legislatif.

Sebanyak 380 ribu pemilih Suriname yang memenuhi syarat menuju ke tempat pemungutan suara untuk memilih 51 anggota Majelis Nasional pada pemilu tahun ini. Pihak berwenang telah mencabut penguncian virus corona parsial khusus untuk hari itu dan pemilih berbaris dengan jarak masing-masing  1,5 meter, ketika pemilu dimulai pada Senin (25/5) pukul 7 pagi.

Ini adalah pemilihan presiden di negara berbahasa Belanda yang berpenduduk 600 ribu orang di bahu timur laut Amerika Selatan ini.

Ini adalah pemilihan yang penting bagi harapan Bouterse untuk memenangkan masa jabatan ketiga berturut-turut sebagai presiden. Tetapi sebuah jajak pendapat oleh lembaga penelitian IDOS menunjukkan NDP akan kehilangan posisi sebagai kelompok mayoritas di parlemen.

"Penurunan di Paramaribo sudah memastikan bahwa NDP akan dirujuk ke kelompok oposisi," kata IDOS. IDOS memperkirakan NDP akan menderita kerugian besar di Paramaribo dengan jumlah kursi 14-17 dari yang semula 26 kursi.

Bouterse tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer karena melakukan eksekusi selama kediktatoran militer sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (25/5).

Bouterse mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 1980. Dua tahun kemudian ia diduga mengeksekusi 15 lawan politiknya, termasuk pengacara, jurnalis, dan pengusaha. Insiden itu dikenal sebagai "Pembunuhan Desember".

Bouterse tengah mengajukan banding atas putusan bersalahnya dalam 'Pembunuhan Desember' itu, dan kasus itu ditunda hingga Juni karena pandemi virus corona.

Dalam kasus terpisah, pengadilan Belanda pada 1999 menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara secara in absentia kepada Bouterse karena penyelundupan kokain, tuduhan yang dibantahnya.

Terlepas dari pemungutan suara, Bouterse tetap yakin partainya akan mempertahankan keunggulannya dan mengembalikannya ke kekuasaan dalam pemilihan presiden berikutnya.

"Kami memasuki pemilihan ini dengan kepala tegak dan percaya diri," kata pria 74 tahun itu kepada para pendukung di Paramaribo.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Katering Jemaah Haji Gunakan 70 Ton Bumbu Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:26

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:13

Pendukung Gembira Anies Nyagub Lagi

Kamis, 09 Mei 2024 | 03:02

Anies-Ahok Sulit Berduet

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:39

Kasus TBC di Jakarta Masih Tinggi

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:37

Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Seat Per Hari Sambut Libur Panjang

Kamis, 09 Mei 2024 | 02:09

Cuaca saat Musim Haji Bisa Tembus 48-50 Derajat Celsius

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:47

BTN Hormati Proses Hukum Nasabah Korban Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:12

Anies Maju Pilgub Jakarta Pilihan Paling Rasional

Kamis, 09 Mei 2024 | 01:09

Ombudsman Garansi BTN Bertanggung Jawab soal Investasi Bodong

Kamis, 09 Mei 2024 | 00:51

Selengkapnya