Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen/Net

Politik

Gus Nabil: Ketika Situasi Pulih, Bisa Dilaksanakan Protokol Migrasi Pekerja

SELASA, 26 MEI 2020 | 05:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui jurubicara untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengimbau pemudik yang saat ini berada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

Menurut dia, kembali ke Jakarta yang saat ini menjadi episentrum wabah Covid-19 dapat membuat masalah semakin pelik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.


Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen menilai, kebijakan tersebut sudah tepat untuk menekan laju pandemik Covid-19.

"Larangan warga desa untuk datang kembali ke Jakarta haruslah dibaca secara utuh. Kebijakan ini dalam rangka menekan laju virus, sekaligus mempercepat penanganan Covid-19," ujar Nabil Haroen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Gus Nabil, begitu sapaan akrabnya, meminta masyarakat di daerah tidak mengartikan kebijakan tersebut sebagai ditutupnya pintu masuk menuju Jakarta.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika situasi sudah membaik maka akan dibuat aturan terkait masuknya pekerja ke ibukota dengan syarat patuh pada protokol kesehatan.

"Ketika situasi pulih, dan ekonomi mulai menggeliat, bisa dilaksanakan protokol migrasi pekerja dengan peraturan khusus yang sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya