Berita

Warga binaan/Net

Presisi

Hingga Saat Ini, 135 Napi Asimilasi Yang Berulah Kembali

SELASA, 26 MEI 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mencatat baru 135 orang napi asimilasi yang kembali berbuat ulah usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.

Program yang dibuat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, membebaskan 38.822 ribu narapidana.  

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ke-135 narapidana asimilasi itu telah diamankan di beberapa Polda jajaran.


“Sudah ditindak atau ditangkap oleh Polda jajaran,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (25/5).

Ahmad merinci, 17 napi telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah, 10 napi oleh Polda Kalimantan Barat, tujuh orang di Jawa Timur, tiga napi di Polda Banten, empat orang di Polda Kalimantan Timur, enam orang Polda Metro Jaya, empat orang di Polda Kalimantan Selatan.

Kemudian, tiga orang di Polda Kalimantan Utara, tiga di Polda Kalimantan Tengah, lima di Polda Sulawesi Tengah, Polda NTT hanya satu, NTB satu, Polda Sumatera Utara 17 napi, Polda Jawa Barat 11 napi, Polda Papua Barat satu, Polda Sulawesi Utara dua napi.

Dan Polda Sulawesi Selatan tiga napi, Polda Riau 12 orang, Polda Lampung enam orang, Polda DIY lima napi, Polda Sumatera Selatan, enam napi, Polda Bali hanya satu napi dan Polda Sumatera Barat tujuh napi yang ditangkap.

“Motif napi asimilasi kembali melakukan kejahatan adalah umumnya faktor ekonomi terutama pada kejahatan seperti curat, curas dan curanmor," katanya.

"Motif lain adalah sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan,” pungkas Ahmad.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya