Berita

Warga binaan/Net

Presisi

Hingga Saat Ini, 135 Napi Asimilasi Yang Berulah Kembali

SELASA, 26 MEI 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mencatat baru 135 orang napi asimilasi yang kembali berbuat ulah usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.

Program yang dibuat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, membebaskan 38.822 ribu narapidana.  

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ke-135 narapidana asimilasi itu telah diamankan di beberapa Polda jajaran.


“Sudah ditindak atau ditangkap oleh Polda jajaran,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (25/5).

Ahmad merinci, 17 napi telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah, 10 napi oleh Polda Kalimantan Barat, tujuh orang di Jawa Timur, tiga napi di Polda Banten, empat orang di Polda Kalimantan Timur, enam orang Polda Metro Jaya, empat orang di Polda Kalimantan Selatan.

Kemudian, tiga orang di Polda Kalimantan Utara, tiga di Polda Kalimantan Tengah, lima di Polda Sulawesi Tengah, Polda NTT hanya satu, NTB satu, Polda Sumatera Utara 17 napi, Polda Jawa Barat 11 napi, Polda Papua Barat satu, Polda Sulawesi Utara dua napi.

Dan Polda Sulawesi Selatan tiga napi, Polda Riau 12 orang, Polda Lampung enam orang, Polda DIY lima napi, Polda Sumatera Selatan, enam napi, Polda Bali hanya satu napi dan Polda Sumatera Barat tujuh napi yang ditangkap.

“Motif napi asimilasi kembali melakukan kejahatan adalah umumnya faktor ekonomi terutama pada kejahatan seperti curat, curas dan curanmor," katanya.

"Motif lain adalah sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan,” pungkas Ahmad.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya