Berita

Anwar Saragih meminta Pilkada tidak dipaksakan jika pandemik Covid-19 masih belum diatasi/RMOLSumut

Politik

Tak Perlu Paksakan Pilkada, Jika Pandemik Covid-19 Belum Tuntas

SENIN, 25 MEI 2020 | 12:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melaksanakan Pilkada di saat pandemik Covid-19 sangat rentan dengan berbagai persoalan. Bukan hanya persoalan teknis penyelenggara, namun juga etis pilkada. Termasuk kesehatan masyarakat yang harus diperhatikan terkait virus mematikan tersebut.

“Karena itu jangan paksakan Pilkada jika pandemik Covid-19 belum benar-benar berakhir,” kata pengamat politik, Anwar Saragih, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin (25/5).

Anwar menjelaskan, alasan untuk menunda Pilkada karena Covid-19 bukan semata karena soal teknis penyelenggaraan saja. Karena di masa normal saja masih kerap ditemukan banyak persoalan seperti politik uang, golongan putih (golput), hingga penyalahgunaan kekuasaan.


Namun juga harus dilihat dalam paradigma etis tentang konsekuensi risiko pelaksanaan yang tidak bisa dilepaskan dari pertemuan fisik, salaman, dan pencitraan kandidat.

“Jika tetap dilaksanakan, ini sangat berbahaya. Di sana ada potensi pemanfaatan bansos untuk kepentingan politik oleh petahana, ditambah risiko-risiko kesehatan tadi,” ujarnya.

Memang, ada juga persoalan yang muncul jika Pilkada tidak dilaksanakan yakni berakhirnya masa tugas kepala-kepala daerah. Namun, untuk hal ini negara memiliki aturan yang dinilai efisien untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di daerah.

“Soal kepala-kepala daerah yang habis masa tugasnya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan aturan untuk menyiapkan pelaksana tugas bupati/walikota yang diambil dari eselon, dan itu bisa ditunjuk oleh Mendagri,” demikian Anwar Saragih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya