Berita

Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi, memilih mundur dari jabatannya/RMOLAceh

Politik

Bupati Bener Meriah Mengundurkan Diri Karena Lima Ruas Tulang Belakangnya Bermasalah

SENIN, 25 MEI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tgk Sarkawi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bener Meriah, Aceh. Kabar ini disampaikan Sarkawi sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, di Lapangan Masjid Agung Babussalam, Bener Meriah, Minggu (24/5).

Sarkawi mengungkapkan penyakit di tulang belakang menjadi alasannya untuk mundur. “Ada lima ruas tulang belakang yang sedang bermasalah. Paling berat ada tiga ruas,” jelas Sarkawi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Penyakit ini telah dideritanya bertahun-tahun lalu, saat dia menjadi santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah. Saat itu, kata Sarkawi, dia terjatuh dari pohon yang tingginya 12 meter.


Sarkawi mengaku mencoba berbagai bentuk pengobatan, di dalam dan luar negeri. Namun tak kunjung mendapat kesembuhan. Alhasil, kinerjanya sebagai kepala daerah pun mulai terganggu.

Keputusan pengunduran diri ini diambil setelah bermusyawarah dengan keluarga, orang tua, dan meminta izin serta nasihat dari Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Menurutnya, keluarga dan orang tua sudah sangat memahami kondisi yang dialaminya.

Surat pengunduran diri resmi akan disampaikan Sarkawi kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh dan DPRK Bener Meriah. Sebelum proses itu selesai dan disetujui, Sarkawi tetap menjalankan kewajiban sebagai Bupati Bener Meriah.

Sarkawi juga memohon doa dari seluruh masyarakat Bener Meriah untuk kesembuhannya. Dia juga meminta maaf bila dalam kepemimpinannya sebagai wakil bupati dan sebagai bupati banyak hal yang belum terpenuhi.

Untuk diketahui, Sarkawi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Bener Meriah pada 2017. Saat itu, dia menjadi wakil bupati berpasangan dengan Ahmadi. Ahmadi lantas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan korupsi dan divonis bersalah. Sejak itulah Sarkawi menjabat sebagai bupati.

Di sisi lain, Ketua DPRK Bener Meriah, Mohd Saleh, berharap Sarkawi mempertimbangkan kembali keputusan itu.

“Sebagai lembaga legislatif, kami tentu saja berharap bupati mempertimbangkan kembali apa yang beliau sampaikan,” ujar Saleh.

Namun, kata Saleh, apabila keputusan ini sudah bulat, karena kesehatan sebagai pertimbangan utama, Saleh mendukung penuh rencana tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya