Berita

Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata/Net

Dunia

Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong

MINGGU, 24 MEI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Unjuk rasa untuk menolak UU keamanan nasional China untuk Hong Kong diwarnai dengan gas air mata dan semprotan merica.

Minggu (24/5), ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong berkumpul di Causeway Bay dan Wan Chai seraya meneriakkan slogan-slogan. Di sisi lain, polisi anti huru hara sudah dikerahkan, bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengungkapkan, UU tersebut muncul untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada tahun lalu.


Di mana UU tersebut dikhawatirkan bisa menutup hak berpendapat atau lebih jauh lagi bisa menghilangkan status khusus yang dimiliki Hong Kong.

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan yang menentang pemerintah," ujar seorang pengunjuk rasa yang berusia 25 tahun kepada AFP seperti dimuat kembali CNA.

"Saya pikir warga Hongkong sangat frustrasi. Tapi kami tidak akan naif seperti percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal lebih buruk akan muncul di sini," tambahnya.

Seperti halnya unjuk rasa berbulan-bulan pada 2019, polisi menembakkan gas air mata dan merica. Sementara para pengunjuk rasa mengenakan payung dan melemparkan berbagai benda.

Pada tahun lalu, lebih dari 8.300 orang ditangkap. Baru-baru ini, 200 orang juga ditahan selama demonstrasi kecil di mal-mal.

Hong Kong sendiri sudah memberlakukan aturan larangan pertemuan publik untuk lebih dari delapan orang guna membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar," ungkap seorang pengunjuk rasa berusia 23 tahun, Christy Chan.

Parlemen China diperkirakan akan menandatangani rancangan resolusi UU tersebut pada Kamis (28/5) yang merupakan hari terakhir pertemuan parlemen tahunan.

Pada saat itu, sebuah demonstrasi besar-besaran juga diperkirakan akan dilakukan di Hong Kong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya